Berita

Wagub Jatim Resmikan Gedung Rawat Inap RSP UMM

Untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, gedung instalasi rawat inap kelas III Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Tlogomas Kota Malang kini mulai dioperasionalkan.

Wagub Jatim, Syaifullah Yusuf
Wagub Jatim, Syaifullah Yusuf

Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih, Sabtu (24/12) meresmikan pengoperasian gedung instalasi rawat inap kelas III RS UMM tersebut.

Tidak hanya itu saja. Selain meresmikan pengoperasian gedung instalasi rawat inap kelas III RS UMM tersebut, Menteri kesehatan juga menyerahkan bantuan alat kesehatan senilai Rp 3 miliar. Sehingga nantinya diharapkan dapat menambah pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut Kepala Humas UMM, Nasrullah, bantuan dari Menteri Kesehatan itu di wujudkan berupa 120 bed, satu unit ECG, satu buah mesin anastesi, dan 4 unit inkubator.

Pembangunan gedung rawat inap kelas III tersebut selesai lebih cepat dari target waktu yang ditentukan dengan tujuan agar segera bisa memberikan layanan pada masyarakat sekitar. Bangunan gedung di atas lahan seluas 9 hektar itu merupakan bantuan dari Pemprov Jatim sebesar Rp 7 miliar.

“Pembangunan gedung tersebut tidak hanya berasal dari Pemprov Jatim dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), anggaran pembangunan RS UMM masih mengandalkan dana mandiri dari kampus. Selain menjadi pusat penelitian medis, RS UMM juga melayani masyarakat umum dengan pelayanan utama pengobatan modern ala Barat dan pelayanan komplementer pengobatan tradisional ala Timur,” lanjut Nasrullah.

Dalam konteks tersebut, untuk memperkuat konsepnya, tim UMM telah melakukan studi banding ke berbagai negara, antara lain ke China, Amerika Serikat dan Swiss. Sementara itu Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan RS Pendidikan memiliki fungsi ganda, yakni memberikan layanan kepada masyarakat dan sebagai tempat pembelajaran.

Endang menambahkan, untuk mendapatkan presikat sebagai RS Pendidikan ini tidak mudah, harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan itu adalah memiliki standar visi, misi dan komitmen, standar manajemen dan administrasi, standar SDM, untuk pendidikan kelanjutan, standar penunjang pendidikan serta standar perancangan yang berkualitas,” tegasnya.

Saat ini jumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) di kota/kabupaten di Indonesia mencapai 521, Puskesmas 8.941, puskesmas pembantu 22.650, dan polkedes 52.275. dengan data tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal. (say/dmb)

You may also like

Skip to content