Berita

DRPD Kota Kupang Belajar Pengelolaan Aset ke Pemkot Malang

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kedatangan tamu dari DPRD Kota Kupang yang berjumlah 17 orang. Rombongan ini diterima langsung oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Drs. Totok Kasianto di Ruang Palapa Balai Kota Malang, Selasa (12/5).

Penyerahan cendera mata dari Pemerintah Kota Malang oleh Drs. Totok Kasianto (kanan) kepada Marthinus J. E. Medah, SE selaku Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Selasa (12/5)
Penyerahan cendera mata dari Pemerintah Kota Malang oleh Drs. Totok Kasianto (kanan) kepada Marthinus J. E. Medah, SE selaku Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Selasa (12/5)

Rombongan DPRD Kota Kupang ini dipimpin oleh Marthinus J. E. Medah, SE yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang. Kunjungan kerja ini tujuannya adalah untuk mengenal lebih dalam tentang pengelolaan aset Kota Malang.

Drs. Totok Kasianto yang membacakan sambutan Wali Kota Malang, H. Moch Anton yang berhalangan hadir menyampaikan ucapan rasa terima kasihnya kepada rombongan DPRD Kota Kupang yang telah mempercayakan Kota Malang sebagai tujuan kunjungan kerjanya. “Pengelolaan aset Kota Malang mengikuti Perda (peraturan daerah_red) yang tercantum dalam struktur organisasi yang terdiri dari empat bidang yaitu anggaran aset Kota Malang, akutansi, penataan aset, dan pemanfaatan aset daerah,” ujarnya.

“Dalam pengelolaan aset, harus sesuai dengan ketentuan administratif, fisik, dan hukum. Dengan demikian, aset pemerintah daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan maksimal. Semua ada aturannya, dan kita tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” imbuh Totok.

Sedangkan Wakil II DPRD Kota Kupang, Martinus J. E. Medah, SE menjelaskan tentang tujuan kunjungan kerja kali ini yaitu untuk menangani pengelolaan aset daerah yang mengalami kendala, dan berharap Pemerintah Kota Malang memberikan masukan atau ilmu yang bisa diterapkan di Kota Kupang.

Dalam sesi tanya jawab, ada beberapa hal yang menjadi topik pembicaraan, diantaranya adalah bagaimana tips atau sistem pengelolaan aset daerah yang sudah diterapkan di Kota Malang, dan bagaimana penghapusan aset daerah yang sudah tidak layak fisiknya.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan penukaran cendera mata dari Pemerintah Kota Malang yang di wakili oleh Drs. Totok Kasianto kepada Marthinus J. E. Medah, SE selaku Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, dan demikian sebaliknya. (say/hms/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content