Berita

Ketua Dewan Pengawas PD BPR Tugu Artha Malang Resmi Dilantik

Lowokwaru, MC – Wali Kota Malang H. Moch. Anton secara resmi melantik Dwi Nita Aryani, MM, Ph.D sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Malang, Selasa (10/1). 

Walikota Malang H. Moch. Anton melantik Ketua Dewan Pengawas PD BPR Tugu Artha Malang, Selasa (10/1)

Tampak hadir Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang Dr. Idrus, M.Si dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Dewan Pengawas PD BPR Tugu Artha Malang Periode 2017-2020 yang dilaksanakan di Kantor PD BPR Tugu Artha Kota Malang Jl. Borobudur No. 18 Malang itu.

“Semoga tugas dan tanggung jawab yang diembankan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harap Wali Kota Malang yang kerap disapa Abah Anton dalam sambutannya.

“Kiranya mekanisme pengisian kekosongan jabatan yang dilakukan hari ini, diharapkan mampu menjadi proses pemantapan dan kesinambungan roda organisasi,” imbuh Abah Anton.

BPR sebagai badan usaha, berperan penting dalam memberikan berbagai pelayanan Perbankan, khususnya dalam menghimpun dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit, serta membantu menciptakan lapangan kerja baru, pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan, serta penguatan bagi UMKM dalam aspek kredit permodalan.

“Untuk itu, peran dewan pengawas diharapkan dapat mendukung gerak langkah serta program yang diemban BPR Tugu Artha,” tutur pria ramah itu.

Abah Anton juga berpesan agar Ketua Dewan Pengawas PD BPR Tugu Artha yang baru dapat memberikan kinerja terbaiknya bagi organisasi maupun bagi Bumi Arema ini.

“Terlebih masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan selain aspek peningkatan pendapatan. Maka peningkatan kinerja dan mutu layanan juga harus terus di optimalkan, diantaranya terkait dengan pencairan kredit dari para nasabah yang harus sangat diperhatikan secara teliti, cermat, hati-hati dan kepatutannya” jelas Abah lagi. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content