Berita

DPMPTSP Kota Malang Gelar Penyuluhan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu

Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang menggelar Penyuluhan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Tahun Anggaran 2017 di Hotel Trio Indah 2 Malang. Kegiatan yang dilaksanakan dua hari mulai Selasa (18/4) sampai Rabu (19/4) ini mengundang para pengusaha rumah makan, hotel, klinik kesehatan, serta perusahaan-perusahaan.

Penyuluhan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Tahun Anggaran 2017 di Hotel Trio Indah 2 Malang

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Malang Dr. Ir. Drs. Jarot Edy Sulistyono, M.Si ini berbagai materi diberikan, antara lain sosialisasi investasi, layanan perizinan, dan segala yang berkaitan dengan perizinan.

Narasumber yang mengisi penyuluhan yaitu Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT yang memaparkan tentang penegakan peraturan daerah dalam penyelenggaraan perizinan, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Malang Ir. Iwan Rizali, MM terkait penyelenggaraan perizinan, serta Kepala Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Kota Malang Soni Bachtiar, SE, MM yang membahas pelayanan penanaman modal.

Seiring tertatanya dan kemajuan Kota Malang saat ini, dikatakan Soni Bachtiar pihak-pihak yang ingin menanamkan investasinya di Kota Malang pun semakin banyak.

“Kemajuan Kota Malang saat ini banyak membawa pengaruh pada peningkatan kesejahteraan warga masyarakat. Bagusnya layanan pendidikan di Kota Malang, mulai pendidikan dasar hingga perguruan tinggi membuat banyak pihak berbondong-bondong untuk menuntut ilmu di Kota Malang,” terangnya.

Ditambahkannya, hal tersebut banyak membawa pengaruh terhadap kemajuan kota, karena seiring banyaknya pelajar yang menuntut ilmu di Kota Malang, tentunya tentunya mereka membutuhkan tempat tinggal atau indekos. Pengusaha indekos ini dikatakannya harus memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak serta mengurus perizinannya seperti IMB, HO, dan lain lain.

Kota Malang saat ini juga terus mewujudkan tekad untuk bisa menjadi Smart City yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti halnya mendorong terwujudnya transportasi publik yang smart, membangun kota yang ramah pejalan kaki, dan lain sebagainya. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content