Artikel

Pancasila Harus Dipahami Dengan Baik dan Benar

Klojen (malangkota.go.id) – Beberapa lembaga survei di Jakarta menyebut bahwa saat ini ada 19,4 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meragukan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara, dan sekitar 22 persen pernah meyakini adanya khilafah. Hal ini sangat membahayakan stabilitas negara, dan di sisi lain menjadi tantangan besar bagi bangsa ini untuk menyelesaikan.

Ketua DPRD Kota Malang, Drs Abdul Hakim (berkopyah) memberikan cinderamata kepada Kepala Deputi Advokasi, unit kerja presiden bidang pembianaan ideologi pancasila, Hariyono

Hal itulah yang disampaikan oleh Kepala Deputi Advokasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Hariyono dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Aparatur Pemerintah Daerah di Gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (2/12). Maka dari itu, sosialisasi ini sangat penting dan harus digencarkan. Bukan hanya diperuntukkan masyarakat umum, tapi juga di kalangan aparatur negara.

Bisa dibayangkan jika para aparatur negara yang notabene adalah orang-orang yang harus menjalankan nilai-nilai Pancasila mempunyai keraguan seperti itu. “Semua itu diantaranya disebabkan oleh pengaruh globalisasi yang sangat masif dan pemahaman ideologi dapat memunculkan pengaruh yang luar biasa. Seperti radikalisme pasar dan menjadikan tatanan negara kontraktual, serta radikalisasi agama yang dapat meruntuhkan persatuan bangsa,” ungkap Hariyono.

“Maka dari itu, birokrasi pemerintahan harus menerjemahkan pemerintahan yang Pancasilais seperti apa. Pemerintah harus melayani, dan bukan mengeksploitasi rakyat seperti jaman kolonial. Maka pemerintah harus melindungi, mengayomi dan memberdayakan rakyat sebaik mungkin,” imbuh Hariyono

Lebih jauh pria berkacamata itu mengatakan, Indonesia sebagai bangsa yang inklusif dan tidak menganggap sebagai bangsa yang terbaik di dunia, tapi setidaknya bisa sejajar dengan bangsa lain. “Maka dari itu, negara harus memposisikan dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai Pancasila secara proporsional,” ujarnya.

“Harus ada perimbangan antara nilai-nilai Ketuhanan dengan regulasi yang bisa memberikan apresiasi dan sanksi yang tegas, sehingga ke depan diharapkan seluruh elemen bangsa dapat memahami nilai-nilai Pancasila secara utuh dan merealisasikannya dalam kehidupan bernegara,” pungkas Hariyono. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content