Berita

Disbudpar Tertibkan Pedagang Pasar Wisata Tugu

Pasar Wisata Tugu yang ada di Jalan Semeru setiap hari Minggu merupakan salah satu ikon Kota Malang yang patut dibanggakan dan merupakan salah satu tujuan wisata belanja warga masyarakat. Beraneka makanan, jajanan, pakaian dan kebutuhan rumah tangga lainnya ad di Pasar Wisata Tugu ini. Begitu juga dengan pengunjungnya yang selalu ramai tiap hari, mulai dari anak-anak, remaja dan orang dewasa tidak mau melewatkan hari Minggu dengan tidak mendatangi pasar wisata ini.

Ida Ayu Wahyuni, Kepala Disbudpar Kota Malang
Ida Ayu Wahyuni, Kepala Disbudpar Kota Malang

Terkait membludaknya para pengunjung pasar wisata tugu ini, juga diimbangi oleh semakin banyaknya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan keramaian pengunjung dengan menggelar dagangannya di area Pasar Wisata Tugu ini. Dari 459 pedagang yang mendapat ijin berjualan, ternyata para pedagang ini mengalami penambahan sekitar 40 pedagang. 40 pedagang ini tidak mendapat ijin dan akan ditertibkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disbudpar, Ida Ayu Wahyuni saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (19/4). “Kami memang akan menertibkan para pedagang yang tidak mendapat ijin ini. Karena kalau tidak ditertibkan akan mengundang pedagang lain, sehingga jumlah pedagang dari waktu ke waktu akan mengalami penambahan terus. Disamping itu, kami mengantisipasi adanya relokasi Pasar Wisata Tugu ini. Jika suatu saat ada relokasi pasar, maka para pedagang yang tidak mendapat ijin ini akan meminta tempat yang permanen,” ujar Ida Ayu.

Menurutnya, bahwa pihak Disbudpar tidak akan menertibkan secara represif tapi dengan cara pendekatan kekeluargaan. ”Kami juga tidak mungkin mengusir secara paksa karena para pedagang tersebut mencari nafkah. Sejauh ini pihak kami telah memberikan teguran sebanyak 2 kali kepada 40-an pedagang itu, dan karena teguran kami tidak direspon para pedagang tersebut, maka kami berencana akan memberikan surat teguran yang ketiga dalam waktu dekat,” lanjutnya.
“Dengan membludaknya jumlah pedagang itu, saat ini pihak pemkot Malang juga masih belum bisa menemukan tempat yang tepat dan lebih representatif untuk Pasar Wisata Tugu. Oleh sebab itulah kami mengambil langkah penertiban terhadap pedagang yang tidak mendapat ijin dan tidak terdaftar tersebut,” pungkas Ida. (say)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content