Berita

PNS Tidak Boleh Telat dan Tidak Boleh Bawa Mobil Dinas

Wali Kota Malang H. Moch. Anton memberikan pesan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk memastikan mereka lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas. Dalam apel pagi di Balai Kota Malang, para PNS diminta untuk kembali bekerja tepat waktu dan dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik, Senin (13/7).

Apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (13/7)
Apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (13/7)

Wali Kota Malang yang akrab disapa Abah Anton itu mengatakan, PNS Kota Malang diberikan waktu mulai tanggal 16 sampai dengan 21 Juli 2015 untuk liburan Lebaran. Abah Anton juga meminta para PNS agar lebih disiplin dan tidak molor balik dari mudik di kampung halaman.

“Tanggal 22 kami akan melakukan open house di Balai Kota Malang. Dengan masa libur yang cukup tentu akan ada sanksi jika ada PNS di Kota Malang yang tidak masuk tepat waktu,” jelasnya, Senin (13/7).

Abah Anton menambahkan, para PNS juga tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik, semua mobil dinas harus di kumpulkan di Balai Kota Malang. Ini dilakukan untuk menghargai masyarakat Kota Malang dan juga mengamankan mobil dinas yang dimiliki jajaran pemerintahan Kota Malang.

“Saya berharap semua PNS Kota Malang tidak ada yang mudik menggunakan mobil dinas. Jika membandel ada yang melanggar, maka akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content