Berita

Pjs Walikota Malang: Guru Harus Mampu Membuka Cakrawala Anak Didiknya

Kedungkandang (malangkota) – Guru harus mampu membuka cakrawala anak didik. Hal itulah yang ditekankan Pjs Walikota Malang Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Ken Arok Malang, Selasa (15/5).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan fungsional 477 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang

477 ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri atas 369 guru, 54 tenaga kesehatan, 54 tenaga non guru dan kesehatan berbaris rapi dan tertib  mengikuti rangkaian demi rangkaian prosesi.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang tersebut baru pertama kali dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang – Undang No 5 Tahun 2014 serta PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sebagaimana diketahui, peran Pemerintah Kota Malang sebagai pelaksana otonomi daerah sangat membutuhkan SDM aparatur pemerintah daerah yang baik yang memiliki mentalitas, kemampuan, kecakapan dan profesionalisme tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya, secara berdaya dan berhasil guna.

Untuk itu, Wahid menyampaikan bahwa aspek pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian penting dan mutlak diperlukan sebagai upaya meningkatkan kualitas, potensi, sikap dan sifat-sifat kepribadian yang baik, sehingga dapat menghadapi tuntutan tugas sekarang maupun menjawab tantangan masa depan.

“Oleh karenanya, sumber daya manusia pelaksana harus terus ditingkatkan kualitasnya oleh Pemerintah Kota Malang, termasuk di dalamnya penempatan seseorang pada jabatan fungsional yang saat ini berjumlah 3.702 atau  49,8 persen dari jumlah seluruh ASN di Kota Malang,” jelas Wahid.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan fungsional, menggantikan PNS yang pensiun, serta karena adanya mutasi secara horisontal maupun promosi,” ungkapnya lagi.

Hal ini, menunjukkan adanya kepercayaan dan pengakuan mengenai kemampuan serta kecakapan seorang PNS untuk menjabat suatu jabatan fungsional. Dengan memberikan kesempatan seperti ini, berarti Pemerintah Kota Malang, telah melakukan usaha pengembangan PNS melalui jenjang karier yang jelas, sehingga PNS akan termotivasi untuk bekerja dan berprestasi.

Wahid Wahyudi juga berharap kepada pejabat fungsional yang dilantik agar mampu melaksanakan fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dikuasai, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi percepatan capaian kinerja organisasi.

Sedang kekurangan jabatan fungsional sebesar 575, menurutnya hendaknya diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat dilakukan penjaringan CPNS selanjutnya. Kemudian mengusulkan dilakukannya diklat dasar jabatan fungsional serta memfasilitasi proses administrasi kepegawaian setiap jabatan fungsional, termasuk penilaian angka kredit.

“Semoga dengan upaya yang demikian, kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang nantinya akan dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan, sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu sesuai jabatannya, guna penyempurnaan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Terakhir, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur tersebut juga menitipkan pesan kepada pejabat fungsional, khususnya guru agar mampu menjalankan tugasnya untuk membuka cakrawala berpikir anak didiknya demi kemajuan serta kualitas generasi muda di Kota Malang. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content