Berita

Harus Ada Persamaan Persepsi Dalam Penyusunan LKPJ Kepala Daerah

Batu (malangkota.go.id) – Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat pembukaan Workshop LKPJ Kepala Daerah Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Bagi Anggota DPRD Kota Malang dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang yang digelar di Hotel Royal Orchid Garden, Batu, Kamis (8/11).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji membuka workshop

Sutiaji mengatakan bahwa kegiatan workshop yang terselenggara ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang. “Kami berharap agar kegiatan ini mampu meningkatkan jalinan silaturahmi diantara kami yang muaranya untuk peningkatan kinerja demi membangun Kota Malang,” harap Sutiaji.

Penyelesaian LKPJ Kepala Daerah, lanjutnya, sangat kami harapkan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan; kedepan, kami berharap agar semua agenda kegiatan juga berjalan sesuai dengan jadwal yang ada agar pembangunan di Kota Malang dapat berjalan dengan lancar.

“Kita duduk bersama sama agar apa yang telah disajikan oleh jajaran eksekutif dapat diterima dan dikoreksi secara bersama sama pula oleh DPRD Kota Malang mulai dari tahapan perencanaan hingga evaluasi sebuah kegiatan” tambah Sutiaji.

Ke depan, Sutiaji juga berharap ada kesamaan kontrol, meskipun sudut pandangnya berbeda namun jika starting point dan datanya sama maka permasalahan yang ada akan selesai di tahap perencanaan.

“Kami juga berharap agar DPRD Kota Malang dapat terus mengawasi kinerja para perangkat daerah di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Kota Malang, tujuannya agar terwujud optimalisasi kinerja pada masing-masing OPD,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang Dicky Hariyanto, SH, MH dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa terselenggaranya acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan kesamaan pemahaman antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang terhadap LKPJ sesuai UU no 23 tahun 2014.

Melalui kegiatan ini pula diharapkan agar dalam penyusunan LKPJ dan rekomendasi LKPJ sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

Workshop yang diikuti oleh 110 peserta dari Kepala Perangkat Daerah dan DPRD Kota Malang serta tim penyusunan LKPJ tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Ir. Hasdiana Kando, M.Si (Kasubdit Wilayah IV Direktorat FKDH dan DPRD Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri), Rachmad Wageyanto, SE, M.Si (Kasubdit Pendataan dan Evaluasi Pembangunan Kab/Kota Bidang Pendataan dan Evaluasi Bappeda Provinsi Jatim) dan Dr. Abdullah M.Si (Dosen FIA Universitas Brawijaya Malang). (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content