Berita

Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Sanksi Bagi Oknum Pembuang Sampah Sembarangan

Sukun (malangkota.go.id) – Heran, kecewa, atau juga marah, mungkin rasa itu yang berkecamuk dan dirasakan oleh petugas Unit Reaksi Cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Malang setiap bertindak melakukan normalisasi.

Unit Reaksi Cepat DPUPR Kota Malang normalisasi saluran air yang tersumbat 

Seperti terlihat pada giat di kawasan Jalan Raya Langsep, Kamis pagi (29/11), tumpukan sampah terlihat mengganggu arus air pada saluran (drainase) yang ada.

“Itu hampir tiap hari dilakukan teman-teman tim dan selalu saja menemukan buah perilaku tidak bertanggung jawab dari oknum warga yang seenaknya membuang sampah ke saluran-saluran air. Tentu wajar apabila muncul rasa geram melihat kondisi seperti itu,” ucap Kepala DPUPR Kota Malang, Ir. Hadi Santoso.

Menurut pria yang akrab disapa Soni itu, aktivitas itu yang jarang diketahui oleh masyarakat. Mereka (petugas) yang berjibaku, tak menghiraukan resistensi akan keselamatan, yang ada tekad dan komitmen mewujudkan lingkungan kota yang baik.

“Di musim penghujan seperti ini, teman-teman makin gencar melakukan operasi normalisasi, dan itu wujud konkret dari sekian banyak langkah-langkah penanganan (luapan air yang meluber ke jalan-jalan),” ungkap Soni.

Sementara itu Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menegaskan perlunya sanksi tegas dan menjerakan untuk oknum yang membuang sampah ke sungai maupun saluran air. “Demi kebaikan bersama, sesekali efek jera harus diterapkan kepada warga,” ucapnya.

Progres data pemetaan ada 26 lokasi titik genangan di Kota Malang, dan dalam proses penanganan meliputi wilayah Jl. Pulosari, Jl. Rajekwesi, Jl. Galunggung, Jl. Jombang, Jl. Jupri, Jl. Bandulan, Jl. Simpang Sulfat, Jl. Bukit Barisan, Jl. Borobudur, Jl. Pisang Kipas, Jl. Sukarno Hatta, Jl. MT Haryono, Jl. Simpang Bogor, Jl. S. Parman (Carefour), Jl. A. Yani (sekitaran fly-over), Jl. Cengkeh, Jl. Bendungan Siguragura ( dpn Kel. Sumbersari), Jl. Simpang LA Sucipto, Jl. Kalpataru, Jl. Vinolia, Jl. Bendungan Wonogiri, Sekitaran Jl. Raya Candi, Jl. Raden Intan (depan Araya), Jl. S. Supriyadi, Jl. Coklat, Jl. Simpang Gajayana.

“Apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan, dimana jika drainase tersumbat sampah maka akan jadi pemicu terjadinya banjir. Kalau banjir terjadi, siapa yang rugi, dan jangan selalu menyalahkan pemerintah,” tegas Sutiaji. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content