Berita

Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Resmi Dilantik

Klojen (malangkota.go.id) – Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019) dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, Nuruli Mahdilis, SH, MH.

Wali Kota Malang memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Malang

Empat pimpinan DPRD Kota Malang yang diambil sumpah janjinya yaitu Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Wakil I H. Abdurrahman, Wakil II H. Asmualik dan Wakil III Rimzah.

I Made Rian Diana Kartika sebagai ketua terpilih DPRD periode 2019-2024 mengungkapkan akan mengembalikan muruah parlemen yang kini dipimpinnya. Menurutnya, jika kepercayaan menurun maka para anggota dewan tidak akan dapat bekerja dengan maksimal. Made mengaku akan bekerja lebih keras dan lebih transparan terutama hal-hal yang menyangkut anggaran.

Dengan demikian para wakil rakyat ini nantinya tidak akan terperosok kedalam lubang yang sama untuk kedua kalinya. “Selain eksekutif, media pun akan kita rangkul untuk terus mengontrol, memberi saran dan kritik terhadap kinerja DPRD. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat akan menjadi program prioritas agar kepercayaan masyarakat pulih kembali,” imbuhnya.

Made juga mengaku akan bersinergi dengan eksekutif dalam merealisasikan program-progam yang prorakyat. “Agenda terdekat kami adalah menyusun alat kelengkapan dewan, yaitu empat badan dan empat komisi, RAPBD tahun 2020 serta empat perda yang harus segera dibahas,” sambungnya.

Sementara itu Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji berpesan agar pimpinan DPRD Kota Malang yang baru dilantik ini dapat menunjukkan kinerja nyatanya, sehingga akan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama perda dan penuntasan sejumlah pembangunan pasar tradisional,”ungkapnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content