Artikel

BI Malang Sosialisasikan QRIS ke Pengurus Masjid

Klojen (malangkota.go.id) – Mulai 1 Januari 2020 nanti, Bank Indonesia akan mewajibkan semua layanan pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Terkait hal itu, pihak Bank Indonesia gencar melakukan sosialisasi program tersebut kepada masyarakat.

Sosialisasi QRIS kepada pengurus Masjid Jami’ Kota Malang

Seperti terlihat pada Senin (07/10/2019), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang melakukan sosialisasi QRIS kepada pengurus masjid di Masjid Agung Jami’ Malang.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Azka Subhan berharap agar pembayaran nontunai dengan sistem QRIS ini lebih maksimal lagi dan masyarakat lebih paham.

“Termasuk saat masyarakat ingin beramal, sistem ini merupakan alternatif terbaik serta untuk lebih menekan indikasi peredaran uang palsu,” ujarnya.

Dalam beberapa hari ke depan, diungkapkan Azka di sejumlah masjid nantinya akan di pasang barcode yang ditempelkan di kotak amal. Dengan sistem ini maka sedekah yang diberikan warga akan langsung masuk ke rekening takmir masjid. “Ketika beramal pun, warga tidak akan dikenakan biaya transaksi sepeser pun,” sambungnya.

Program cara sedekah atau beramal modern ini pun disambut positif oleh para pengurus masjid. Seperti yang disampaikan ketua takmir masjid Jami Kota Malang, Zainuddin M. Muchit yang mengatakan bahwa program ini sangat bagus dan layak untuk didukung serta dikembangkan.

Para pengurus masjid ini nantinya akan menyampaikan program tersebut kepada para jemaah. Terobosan ini sekaligus akan mempermudah pengurus masjid dan warga yang hendak beramal, karena lebih efektif dan efisien. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content