Berita

DPMPTSP Kota Malang Gelar Bargaining on Mall

Sukun (malangkota.go.id) – Dalam rangka untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Malang dengan jalan mempertemukan para pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang menggelar acara Bargaining on Mall (BoM) di Mal Malang City Point pada 8-9 November 2019.

Dialog di sela-sela kegiatan Bargaining on Mall

Pada kegiatan ini, beberapa OPD juga turut membuka stan pelayanan masyarakat, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang membuka pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung jadi, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) membuka layanan pembayaran pajak, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuka stan layanan pengaduan via SAMBAT Online.

Kepala DPMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT mengungkapkan bahwa kegiatan BoM ini adalah untuk mempertemukan pelaku usaha dengan investor, sehingga bisa meningkatkan nilai investasi di Kota Malang dengan mempertemukan berbagai pihak.

“Baik pelaku usaha mikro, kecil, menengah, besar maupun skala industri mengikuti kegiatan ini. Sehingga bisa terjalin komunikasi yang baik antara pelaku usaha,” kata Erik Setyo Santoso, Jumat (8/11/2019).

Selain itu, acara ini juga mempertemukan pelaku usaha dengan perbankan selaku penyokong permodalan. Sehingga ke depan semakin banyak investasi masuk ke Kota Malang. Pada kesempatan ini dilakukan pelayanan penanaman modal bidang perizinan, nonperizinan, serta layanan khusus one day service.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menunjang kemudahan berusaha di Kota Malang. Ke depan bisnis di Kota Malang bisa semakin meningkat dengan pesat,” tutupnya. (cah/ram/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content