Berita

SAKIP 2019 Kota Malang Raih Nilai BB

Bali (malangkota.go.id) – Nilai BB mampu diraih SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Kota Malang untuk periode 2019. Ini merupakan pencapaian yang keempat kalinya setelah periode pelaporan tahun 2016, 2017 dan 2018.

Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko (kiri berkacamata) menerima piagam penghargaan

Piagam penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko pada acara SAKIP Awarding 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Hotel Inaya Puri, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/1/2020).

“Ini (penghargaan) wujud dari komitmen Pemerintah Kota Malang untuk senantiasa mengedepankan kinerja yang berbasis pada mutu pelayanan publik dan outcome. Dan itu patut kita syukuri, meskipun masih banyak hal yang perlu terus ditingkatkan karena empat tahun kita stag (berhenti) di BB. Tentu, kita akan terus memacu agar pada saatnya Kota Malang harus mampu meraih skor A,” jelasnya.

Oleh karenanya, Wawali mengatakan bahwa perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan terus dibangun, yang salah satu instrumen yang dilakukan di 2020 adalah memastikan sebagaimana pesan Gubernur Jatim bahwa program kegiatan tidak semata ter-send tapi benar benar ter-delivery (tersampaikan dan diterima penerima manfaat secara langsung_red). Oleh karenanya dokumen Lelang Kinerja disampaikan pria yang akrab disapa Bung Edi itu akan terus dicermati.

“Kami berharap melalui lelang kinerja, orientasi pada outcome makin kuat, target terukur jelas dengan komposisi anggaran yang terukur pula. Karenanya, right sizing atau restrukturisasi SOTK di 2020 ini juga dalam rangka fokus tusi (tugas fungsi) sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang itu tentu menjadikan in-efisiensi. Semoga tahun berikutnya dengan disertai langkah langkah tersebut, nilai A mampu kita raih,“ harapnya penuh optimis.

Ajang penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja kepada 161 Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah II yang meliputi pemprov dan kabupaten/kota di DKI, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur ini mengusung semangat peningkatan mutu kinerja.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Kinerja Aparatur dan Pengawasan KemenPANRB RI, Muhammad Yusuf Ateh mengutarakan jika acara ini dihelat dalam rangka mengaktualisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sebagai katalisator efisiensi anggaran, SAKIP harus mampu mendorong program Pemda berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Demikian dinyatakan Yusuf Ateh.

Menurutnya, ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut. Pertama, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi.

Diutarakan pula oleh pejabat KemenPANRB RI tersebut, Presiden Jokowi juga terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja.

“Efisiensi dalam birokrasi hanya dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri. Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil/kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik, atau yang lebih kita kenal dengan sebutan SAKIP,“ kata Bung Edi merespons pesan KemenPANRB RI.

“Sebanyak 161 pemerintah kabupaten atau kota dan provinsi di wilayah II akan diberikan hasil evaluasinya, serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan tahun selanjutnya,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian.

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP.

Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. (hms/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content