Berita

Diskominfo Kota Malang Gelar Forum Perangkat Daerah

Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Dinas Kominfo Kota Malang tahun 2021. Kegiatan yang digelar di Hotel Savana, Selasa (25/2/2020) ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH dan menghadirkan narasumber Ketua Jurusan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang Dr. Eng. Herman Tolle, ST, MT.

Kepala Dinas Kominfo Kota Malang saat memberikan sambutan

Kepala Diskominfo Kota Malang Dra. Tri Widyani P., MSi menjelaskan bahwa indeks kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Malang masih di skor 2,85 dari target yang telah ditetapkan di tahun 2020 yakni sebesar 4,09.

“Meskipun angka ini masih lebih baik dari daerah lain, tetapi ini harus menjadi pemacu karena juga sudah masuk dalam RPJMD Kota Malang di misi ke empat yakni mewujudkan Malang sebagai Smart City,” jelasnya.

Salah satu hal yang menghalangi, dikatakan Tri Widyani adalah belum tingginya kesadaran masing-masing perangkat daerah (PD) untuk mengintegrasikan sistem informatikanya masing-masing. Misalnya memiliki sebuah aplikasi layanan sendiri akan tetapi tidak terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Diskominfo.

Hal ini menghambat percepatan pembangunan karena tidak ada koordinasi. Pasalnya jika terdapat aplikasi yang diterapkan di sebuah perangkat daerah, jika dikonsultasikan ke Diskominfo maka akan dicarikan skema untuk dapat diintegrasikan dengan layanan publik lain sehingga bisa lintas perangkat daerah.

Sementara itu Ketua Jurusan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang Herman Tolle menjelaskan beberapa aspek yang dipelajarinya dari evaluasi SPBE Kota Malang, yakni aspek kebijakan internal tata kelola SPBE yang belum maksimal diterapkan di Kota Malang.

Hal yang sama juga terjadi dalam aspek kebijakan tata kelola, strategi dan perencanaan hingga layanan SPBE. “Artinya memang belum ada satu aturan khusus yang mengatur tata kelola dan kebijakan umum dari SPBE Kota Malang. Ini yang harus diperhatikan agar yang mengatur bisa tersentral,” jelasnya.

Herman menuturkan bahwasannya akan lebih efisien jika satu user dan satu akun dapat mengakases beragam layanan. “Baik untuk sistem kerja pemkot (Malang) juga kepada masyarakat untuk pelayanan publik,” ucapnya. (mp/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content