Berita

Sosialisasi Penerapan PSBB di Wilayah Kecamatan Lowokwaru

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Saat melakukan sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kantor Kecamatan Lowokwaru, Sabtu (16/05/2020), Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengajak semua lapisan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan PSBB di Malang Raya dan khususnya di Kota Malang berjalan optimal, serta penyebaran Covid-19 dapat ditekan seminim mungkin.

Wali Kota Malang memberikan arahan saat sosialisasi penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Blimbing

Disampaikan pria berkacamata itu, kunci keberhasilannya ada pada tingkat disiplin warga masyarakat, karena sebagus apapun aturannya jika masyarakatnya tidak disiplin dan tidak mau menjalankannya, hasilnya tidak akan maksimal. “Warga harus menjaga pola hidup sehat, termasuk didalamnya selalu menggunakan masker ketika terpaksa beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman, dan menjalankan aktifitas di rumah,” ajaknya.

Untuk membangun kedisiplinan ini harus dimulai dan diawali dengan kebiasaan atau membiasakan diri dari tiap individu. Pelaksanaannya pun harus top down dan buttom up, agar ada keseimbangan serta berjalan masif. “Di dalamnya harus ada reward and punishment. Karena sampai saat ini masyarakat kita masih abai dalam melaksanakan aturan,” tegasnya.

Lebih jauh Sutiaji mengatakan, berbagai pelanggaran yang dilakukan masyarakat selama ini, sebenarnya mereka sudah tahu jika itu salah namun masih saja dilakukan dengan berbagai alasan atau dalih. “Jika masyarakat kita tetap seperti itu, tidak mau disiplin, maka dampaknya akan sangat fatal, dan wabah ini akan berkepanjangan,” sambungnya.

“Ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk, angka pengangguran akan terus bertambah dan banyak pekerja tidak digaji bahkan hingga pemutusan hubungan kerja. Dampak lain yang juga bisa timbul adalah meningkatnya angka kriminalitas yang juga akan menambah keresahan masyarakat,” urai Sutiaji.

PSBB ini menurutnya merupakan suatu pilihan dan harus dilaksanakan, karena merupakan opsi tepat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus mematikan ini. “PSBB bisa diibaratkan sebuah luka di badan kita dan harus segera disembuhkan secepat mungkin. Saat badan kita terluka, maka aktivitas tidak akan normal. Maka dari itu, luka tersebut harus segera disembuhkan dulu, agar aktivitas lain menjadi normal,” urainya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Sutiaji juga memaparkan terkait penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak wabah Covid-19. Hingga saat ini setidaknya ada 86.168 warga penerima bansos dan 76.691 dari jumlah tersebut sudah disalurkan. “Warga tidak usah risau, karena database sudah ada dan bisa dicek di sibansos.malangkota.go.id. Warga bisa mengakses dan melakukan verifikasi apapun terkait bansos di website tersebut,” pungkasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content