Berita

Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur

Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur dilaksanakan di Klub Bunga Butik Resort Kota Batu, Jumat (11/09/2020). Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan diikuti jajaran Forkopimda se-Jawa Timur. Pada kesempatan ini kepala daerah se-Jatim diperintahkan agar lebih menguatkan sinergitasnya dengan jajaran TNI-Polri dalam upaya pengendalian wabah global yang hingga kini masih masif.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan arahan saat Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim

Disampaikan Gubernur Khofifah, dengan adanya aturan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mulai dari tingkat pusat sampai daerah, maka siapapun yang abai terhadap protokol kesehatan harus mendapat sanksi tegas. Dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah jelas sanksinya apa saja.

Bagi bupati/wali kota yang belum menjabarkan ke dalam perda atau perwal, mantan Menteri Sosial RI itu mengimbau hendaknya segera membuat aturan turunannya sehingga saat akan memberi sanksi sudah ada pegangan hukum yang kuat. Apalagi saat ini di wilayah Jawa Timur kasus Covid-19 terus bertambah dan banyak muncul klaster-klaster baru, seperti keluarga, perkantoran, perusahaan, pemilihan kepala daerah dan pondok pesantren.

Gubernur Khofifah juga mendorong agar perekonomian terus bergerak dengan mengoptimalkan potensi setiap daerah. Pasalnya, semakin masifnya wabah ini dari data hasil survei Pemprov Jawa Timur menunjukkan alasan warga abai terhadap penerapan protokol kesehatan karena alasan faktor ekonomi. “Dan meski sebenarnya masyarakat tahu apa yang dilakukan salah, dan atau melanggar aturan namun alasan ekonomi menjadi pemicu utamanya,” paparnya.

Kontraksi ekonomi di Jawa Timur saat ini berada di angka -5,90 dan dalam satu dua bulan ke depan, perempuan berhijab itu menargetkan bisa plus satu persen dan tidak minus lagi. Ditambahkannya, setiap bupati/wali kota pun hendaknya lebih bisa mengoptimalkan lagi anggaran yang ada, karena sejumlah daerah sejauh ini serapan anggarannya masih minim.

“Dari 33 kabupaten/kota, wilayah Surabaya Raya masih masih menjadi penopang tertinggi terkait terus merebaknya wabah Covid-19. Akan tetapi, yang patut diapresiasi adalah angka kesembuhan pasien di Jawa Timur tergolong tinggi yaitu sebesar 78,93 persen. Meski demikian, warga tetap harus berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” urai Khofifah.

Sementara itu Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang turut hadir mengungkapkan bahwa Kota Malang memang rawan akan terus bertambahnya kasus Covid-19. Dia mencontohkan jika di Kota Malang banyak kanwil perbankan dan kantor-kantor besar lain, salah satu rumah sakit besar yang menjadi rujukan juga ada di Kota Malang.

Di sejumlah kantor besar tersebut, terang Sutiaji, para karyawan dan pejabatnya dalam beraktivitas dipastikan tinggi, yaitu keluar masuk ke kota-kota lain yang dapat menjadi pemicu penularan virus. “Maka dari itu, kita terus mengintensifkan pengendaliannya bersama jajaran Forkopimda dan mohon Pemprov Jawa Timur memahami semua itu, guna mungkin nantinya diambil langkah-langkah konkret,” ungkapnya.

Selain itu, Wali Kota Malang juga berharap agar data terkait pasien dan atau korban Covid-19 ini benar-benar riil serta sesuai kondisi di lapangan. “Data dari kabupaten/kota hendaknya sinkron dengan Pemprov Jawa Timur, sehingga penentuan zona merah, kuning, orange hingga hijau bagi tiap daerah lebih transparan,” urainya. (say/yon)

You may also like

Skip to content