Berita

Sosialiasi Manfaat dan Bahaya Listrik SUTET/SUTT

Klojen (malangkota.go.id) – Manusia dalam menjalani kehidupannya tidak bisa lepas dari yang namanya energi, dan dari sekian banyak bentuk energi yang ada, energi listriklah yang paling banyak dimanfaatkan oleh manusia. Hal tersebut dikarenakan energi listrik sangat mudah diubah menjadi bentuk energi yang lain, sehingga hanya dengan memanfaatkan energi listrik maka kebutuhan energi yang lain akan dapat terpenuhi.

Wakil Wali Kota Malang memberikan sambutan

Selain itu energi listrik juga dapat disimpan dan digunakan sewaktu- waktu sesuai kebutuhan jadi akan lebih hemat. Seiring meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan terhadap energi listrik pun juga meningkat.

Beberapa hal itulah yang disampaikan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko saat membuka acara sosialisasi manfaat dan bahaya saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet/sutt), Kamis (03/12/2020) di Ruang Sidang Balai Kota Malang. Guna memenuhi kebutuhan listrik, baik kebutuhan untuk masyarakat umum maupun kebutuhan industri, kata dia, pemerintah telah membangun suatu sistem interkoneksi untuk transmisi listrik tegangan tinggi.

“Sistem interkoneksi dan transmisi tersebut sering pula dinamakan dengan sistem saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet). Keberadaan sutet memicu berbagai gangguan kesehatan organ dalam seperti nyeri kepala, keletihan kronis, tumor kelenjar getah bening, yang ditimbulkan dari radiasi gelombang elektromagnetik yang terpancar dari aliran listrik pada konduktor alias kabel dan menara,” imbuhnya.

Pria yang kerap disapa Bung Edi itu menambahkan, mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 tahun 2019 terkait dengan ruang bebas di sekitar jaringan listrik, bahwa ruang bebas yaitu ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor sutt, sutet atau suttas.

Di dalamnya, menurut pria berkacamata itu, tidak boleh ada benda demi keselamatan manusia, makhluk hidup dan benda lainnya serta keamanan operasi sutt, sutet atau suttas. “Maka dari itu, perlu adanya pemahaman dari masyarakat dalam mendirikan bangunan disebelah sutet agar terhindar dari resiko bahya yang dapat memberikan dampak terhadap kesehatan,” urai Bung Edi.

“Terkait hal tersebut, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi media berbagi pengetahuan yang berkaitan dengan bahaya sutet dan cara meng-gunakan mengantisipasi bahaya sutet serta mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat Kota Malang untuk memperhatikan aturan pendirian bangunan di dekat sutet,” pungkasnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content