Berita

Wali Kota Sutiaji Pertegas Aturan Larangan Mudik

Malang, (malangkota.go.id) – Usai menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda, pada Selasa (4/5/2021) di ruang sidang Balai Kota Malang, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengajak masyarakat untuk mematuhi larangan mudik. Adapun rapat koordinasi ini dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang juga melibatkan dari unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji jelaskan aturan mudik saat rakor persiapan Operasi Ketupat Semeru 2021

Aturan tersebut untuk terus menekan kasus Covid-19 yang pada akhirnya juga akan mendongkrak sektor ekonomi. Dalam hal ini, terang pria berkacamata itu, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat besar. Mereka akan menjadi penyeimbang dan penguat aturan dari pemerintah.

“Yang perlu dipahami oleh masyarakat, di mana dalam beberapa hari terakhir banyak pertanyaan terkait mudik, bahwa mudik itu dilarang. Yang diperbolehkan itu berkunjung atau pergerakan masyarakat selama penerapan aturan larangan mudik dalam satu rayon,” imbuh Sutiaji.

Sutiaji mencontohkan, Kota Malang dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo masuk rayon II. Pergerakan warga masyarakat di wilayah itu diperbolehkan dan warga disarankan tidak menetap dalam beberapa hari. “Yang namanya berkunjung, ya tidak harus menginap,” urainya.

Di tujuh kabupaten dan kota itu disebut wilayah aglomerasi atau beberapa kabupaten dan kota yang berdekatan yang diberi izin melakukan pergerakan. “Jika dari Malang ke Surabaya, maka sudah termasuk mudik dan tidak diperbolehkan. Aturan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei, dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi,” ungkap Sutiaji.

Untuk penyekatan selama larangan mudik, kata dia, akan ditempatkan di area pintu tol Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang dengan melibatkan personil lintas sektor. “Kami berharap agar aturan ini kita patuhi bersama jika tidak ingin ada lonjakan kasus Covid-19 nantinya. Kalau itu terjadi maka kita semua yang akan dirugikan, seperti adanya pembatasan aktivitas perekonomian,” tutur Sutiaji.

Lebih jauh dia mengatakan, sedangkan upaya lain untuk terus menekan kasus Covid-19, selain menguatkan PPKM Mikro juga akan dilakukan tes cepat antigen di tempat-tempat keramaian, seperti pasar modern, pasar rakyat, terminal, dan stasiun. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content