Malang (malangkota.go.id) – Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Malang ingin membantu Kota Malang dalam menekan berbagai bencana alam maupun non alam. Hingga saat ini relawan di Kota Malang sekitar 1.500 personil, dan di antaranya relawan Covid-19 banyak yang meninggal atau menjadi korban pandemi ini.

Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko memberi saran dan masukan bagi pengurus FPRB Kota Malang

Hal itu yang disampaikan Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Malang J. Hartono saat audensi dengan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Rabu (8/9/2021) di ruang kerjanya balai kota.

Ditambahkan Hartono, pihaknya sudah audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang dan keberadaan FPRB sangat diapresiasi. “Kami nantinya berencana akan menggelar latihan bersama sejumlah organisasi kebencanaan seperti Tagana dan Malang Rescue,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi menyampaikan jika secara teknis koordinasi FPRB dengan BPBD Kota Malang. Menurutnya, keberadaan FPRB sangat strategis di tengah-tengah masyarakat, salah satunya dalam upaya menekan risiko kebencanaan.

“Selain itu FPRB harus gencar melakukan sosialisasi risiko kebencaan agar juga dapat memberi pembelajaran dan membangun kesadaran bagi masyarakat. Sehingga jika terjadi bencana, penanganannya juga lebih cepat dan maksimal,” imbuh pria yang akrab disapa Bung Edi itu.

FPRB ini pun, lanjut pria berkacamata itu, FPRB harus berkolaborasi dengan komunitas, organisasi kebencanaan dan BPBD yang ada di Malang Raya dan bahkan Jawa Timur. “Meski saat ini mungkin belum ada atau tidak ada bencana, namun berbagai antisipasi harus dilakukan. Sehingga saat terjadi bencana bisa langsung ditangani dengan maksimal,” papar Bung Edi, sapaan Wakil Wali Kota Malang tersebut.

“Audensi ini juga sebagai sarana komunikasi, silaturahmi dan kolaborasi dengan Pemkot Malang. Jika semua yang tersampaikan di atas itu berjalan dengan baik, maka sangat membantu Kota Malang. Sekali lagi kami apresiasi kehadiran dan kiprah FPRB ini meski baru memiliki surat keputusan pada awal tahun ini,” pungkasnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content