Berita Pelayanan Publik

Mulai Besok 31 Desember 2021, Akses Masuk Kota Malang Ditutup

Malang, (malangkota.go.id) – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota akan melakukan penutupan arus kendaraan di sejumlah perbatasan, seperti di kawasan Karanglo, Kacuk, Gadang, dan Landungsari. Penutupan arus ini akan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna

Kendaraan bermuatan berat juga dilarang memasuki area Kota Malang, kecuali bagi kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dilakukan untuk mencegah tingginya mobilitas warga pada momen menjelang peringatan tahun baru maupun perayaan saat tahun baru 2022.

Pernyataan itu yang disampaikan Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, Kamis (30/12/2021) kepada awak media di Mapolresta Malang Kota. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, disampaikannya, bahwa untuk kawasan Alun-Alun Kota Malang juga akan ditutup pada saat H-1 tahun baru, serta pada tanggal 1 Januari 2022.

Hingga saat ini, dari hasil pantauan personil Satlantas, ditambahkan Yoppi arus kendaraan meningkat antara 30-40 persen. Sehingga dilakukan penambahan personil di titik-titik rawan kemacetan, seperti di Jalan Ahmad Yani dan di kawasan Jalan Raden Intan. Selain itu, beberapa traffic light waktu menyalanya lampu hijau juga ditambah untuk memperlancar arus lalu lintas.

Lebih lanjut Yoppi mengatakan, untuk arus dari arah pintu keluar tol Karanglo yang akan menuju ke tengah Kota Malang, sebelum kendaraan menaiki fly over diarahkan ke arah kiri dan melewati Jalan Panji Suroso. Begitu juga kendaraan yang dari Jalan Raden Intan atau Terminal Arjosari, saat terjadi kemacetan lalu lintas, maka dibelokkan ke kiri atau ke Jalan Panji Suroso.

Saat ditanya terkait kendaraan yang berplat nomor luar Kota Malang, ditegaskan Yoppi, jika tidak mempunyai keperluan yang mendesak atau sekadar untuk merayakan pergantian tahun, maka akan diputar balik. “Bagi pengendara yang dapat menunjukkan dokumen resmi, seperti mendapat tugas dari instansinya, diperbolehkan memasuki Kota Malang,” tegasnya.

Di sisi lain, guna terus menekan kasus Covid-19, Polresta Malang Kota menyediakan layanan vaksinasi di pintu masuk tol Madyopuro dan vaksin anak di pos pelayanan di Jalan Ijen. “Kami pun akan melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan di setiap akses pintu masuk menuju Kota Malang bagi pengendara. Sehingga kasus Covid-19 terus dapat ditekan,” pungkas Yoppi. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content