Klojen, (malangkota.go.id) – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menyosialisasikan aturan usaha jasa pariwisata bagi industri pariwisata di Kota Malang, Kamis (24/3/2022). Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia pariwisata di Kota Malang.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan paparannya secara virtual

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji berterima kasih atas peran para pelaku pariwisata Kota Malang selama ini. Di mana pariwisata menjadi lokomotif usaha untuk menghidupkan perekonomian di Kota Malang.

“Kami berterima kasih sekali atas peran pelaku pariwisata, meski kesannya wisata itu banyak mainnya dan bersenang-senang saja. Tetapi efeknya sangat luar biasa untuk menghidupkan perekonomian,” tegas Sutiaji.

Paradigma devisa negara Indonesia dulu bergantung kepada sumber daya alam, migas, batu bara, dan kelapa sawit. Namun saat ini sudah berubah, sekarang pariwisata bisa menjadi urutan yang pertama menghasilkan devisa.

“Dikuatkannya pariwisata akan sangat bagus untuk mengembangkan ekonomi secara berkelanjutan,” terang Sutiaji.

Termasuk di Kota Malang, di mana tidak memiliki sumber daya alam sebanyak di Kabupaten Malang, maka ekonomi kreatif yang kini terus dikembangkan. Hal itu untuk menjawab permasalahan adanya pengangguran dan kemiskinan, sehingga dibutuhkan langkah kreatif untuk menghadapinya.

“Melalui pengembangan ekonomi kreatif, mari bersama kembangkan Kota Malang agar semakin memiliki daya saing di sektor pariwisata,” kata Sutiaji.

Kepala Disporapar Kota Malang Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si mengatakan, seiring berjalannya waktu peraturan dari pemerintah pusat untuk pengembangan wisata terus berubah. Untuk itu, hari ini dilakukan sosialisasi dengan melibatkan pelaku usaha wisata di Kota Malang agar lebih siap menghadapi perubahan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap semakin memudahkan pelaku usaha di Kota Malang untuk mengembangkan usaha, termasuk dalam pengurusan perizinan,” kata Ida.
Pada kegiatan ini, diikuti 80 pelaku usaha di Kota Malang. Kegiatan juga diisi praktik langsung secara online mengurus perizinan. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content