Klojen, (malangkota.go.id) – Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (7/7/2022). Agenda paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Paripurna DPRD Kota Malang

Bung Edi, sapaan Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan sudah menyimak laporan dari Badan Anggaran terkait pembahasan APBD tahun 2021. Di mana itu sudah didalami semua, termasuk tanggal 10 Juni lalu dan saat ini dilaporkan.

“Kita lihat satu tahapan lagi besok, pelaksanaan penyampaian pendapat masing-masing fraksi untuk menanggapi hasil pembahasan Badan Anggaran,” jelas Bung Edi.

Dia menambahkan jika melihat pembahasan hari ini, bisa ditindaklanjuti untuk tahap pembahasan selanjutnya dengan berbagai macam catatan. Tadi ada sekitar 17 catatan, itu bagus, faktanya memang harus ada perbaikan perbaikan.

“Harus ada semacam penjelasan walaupun semuanya sedang berjalan berproses. Kita tahulah seperti itu, apakah terkait dengan Pasar Blimbing yang memang berproses, termasuk beberapa waktu yang lalu sampai didampingi Korsugap KPK,” pungkasnya. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content