Berita

Wali Kota Sutiaji: Literasi dan Inklusi Keuangan Harus Beriringan

Malang, (malangkota.go.id) – Hingga saat ini tingkat literasi keuangan atau pemahaman masyarakat terhadap lembaga keuangan ada di angka sekitar 38 persen. Sedangkan tingkat inklusi keuangan atau akses masyarakat terhadap lembaga keuangan mencapai 76 persen. Dari kondisi ini maka masyarakat sangat rawan menjadi korban penipuan oleh berbagai tawaran dan kemudahan dari lembaga keuangan ilegal.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan

Hal itu yang disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara sarasehan bersama sejumlah pimpinan lembaga keuangan di Kantor OJK Kota Malang, Jumat (30/9/2022). Menurut perempuan yang membidangi edukasi dan perlindungan masyarakat di dewan komisioner OJK itu, bahwa untuk meningkatkan literasi masyarakat ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Seperti halnya pemerintah dan lembaga keuangan yang mengantongi legalitas dari pemerintah.

Ditekankan dia, lembaga keuangan hendaknya jangan hanya fokus memperoleh keuntungan dari setiap lini usaha yang dijalankan. Tapi bagaimana masyarakat kita lebih cerdas dalam mengakses atau memanfaatkan lembaga keuangan. “Sehingga peran aktif lembaga keuangan ini dibutuhkan untuk menjelaskan berbagai hal, seperti tata cara mengakses lembaga keuangan yang tepat, keuntungan dan kemudahan,” imbuhnya.

Sehingga, kata Friderica, pada akhirnya keberadaan lembaga keuangan ini turut menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. “Harapan kami yang pertama, untuk sisi prudensialnya harus dikedepankan. Misalkan untuk rasio kesehatan dari perusahaan dan sebagainya itu harus dipertahankan. Yang kedua adalah dalam hal market juga harus dipertahankan, yang artinya lembaga keuangan jangan hanya profit oriented,” paparnya.

Pernyataan senada disampaikan Wali k
Kota Malang, Drs. H. Sutiaji. Menurutnya, dengan otoritas dalam hal ini adalah OJK hendaknya jangam lelah untuk memberikan masukan-masukan atau melakukan berbagai penguatan kepada masyarakat kaitannya literasi dan inklusi keuangan ini. “OJK pun mempunyai tugas untuk mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen,” jelasnya.

Lebih jauh menurut orang nomor satu di Pemkot Malang itu, sehingga diharapkan terjadi satu sinergi antara industri pelaku jasa keuangan tentang bagaimana aturan yang ada itu memberikan titik keseimbangan antara pelaku di dalam industri jasa keuangan, tapi di satu sisi juga bisa melakukan perlindungan kepada konsumen,” urainya.

“Antara literasi dan inklusi keuangan masyarakat ini harus berimbang atau berjalan beriringan. Di sisi lain OJK hendaknya lebih inten lagi dalam menyosialisasikan berbagai aturan, memberi edukasi kepada masyarakat hingga memberikan perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat,” beber pria berkacamata itu. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content