Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Paripurna tentang Penyampaian Jawaban Pj. Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (7/8/2024) berjalan lancar.

Pada paripurna ini Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan 58 jawaban. Wahyu mengungkapkan apa yang dirancang semuanya sudah tercatat dan terdokumentasi dalam Ranperda P-APBD, dan sudah didistribusikan kepada jajaran DPRD Kota Malang.
“Nantinya akan lebih diperdalam lagi dalam pembahasan di Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ini hanya Sebagian jawaban dari Pandangan Umum Fraksi kemarin, dan nanti akan dibahas lebih lanjut antara Banggar dan TAPD,” terang Wahyu.
Menanggapi pertanyaan terkait deflasi yang terjadi sebagai tanda melemahnya daya beli masyarakat, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Malang itu memastikan bahwa hal itu masih terkendali. “Deflasi Kota Malang masih terukur, masih dalam koridor yang aman terkendali,” terang Wahyu.
Untuk memastikan hal itu, berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Malang bersama TPID Kota Malang untuk mengendalikan inflasi diantaranya adalah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait serta kerja sama antardaerah (KAD). Selain itu pemantauan stabilitas dan harga komoditas serta program pengendalian inflasi juga dilakukan. “Keberhasilan Kota Malang dalam mengendalikan inflasi ini juga telah mendapatkan apresiasi, alhamdulillah,” ucapnya.
Terkait KAD, diutarakannya bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah dilakukakn dengan Kabupaten Probolinggo untuk komoditas bawang merah, dan Lumajang untuk komoditas cabai. “KAD dilakukan karena cabai dan bawang merah kerap menjadi penyumbang inflasi,” pungkas Wahyu. (cah/yon)