Terkait usulan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk tahun 2014 oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DPU) Kota Malang ke DPRD sebesar Rp 7 miliar, dan saat ini masih dibahas di kalangan wakil rakyat, dibenarkan oleh salah satu anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Choirul Amri.
“Dari draft yang sudah diajukan oleh DKP, saya belum tahu detail soal rencana pemasangan PJU di pinggiran kota itu di daerah mana saja. Dewan membutuhkan kejelasan perencanaan dari DKP itu agar kami bisa mengetahui lebih lengkap, serta bisa mempertimbangkannya,” ujar Amri, Sabtu (14/12).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, jika memang di pinggiran Kota Malang masih minim penerangan, tidak ada masalah apabila dipasangi lampu atau penerangan. Akan tetapi, kita akan tunggu pembahasannya terlebih dahulu, agar pemasangan PJU itu efektif. “Meski demikian, usulan itu nampaknya masih bisa diterima, demi pemerataan pembangunan di Kota Malang,” sambung Amri.
Dengan adanya pemasangan PJU di pinggiran Kota Malang, khususnya daerah atau kawasan yang mempunyai potensi ekonomi serta demi keamanan dan kenyamanan warga, terang dia, masih bisa diterima dan layak untuk menjadi prioritas. “Terlepas dari itu semua, semua ada prosedur dan aturan, diantaranya yaitu harus mendapat persetujuan dari DPRD,” jelas Amri.
Sementara itu, Kepala DKP Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH mengatakan bahwa pemasangan PJU di pinggiran Kota Malang sangat dibutuhkan juga berdasarkan sejumlah pertimbangan. “Salah satunya, karena Pemkot Malang banyak menerima keluhan dari PLN lantaran warga sering mengambil listrik untuk digunakan penerangan sekitar rumah warga,” ungkapnya.
Pengaduan dari PLN selama ini, kata dia, cukup banyak, meskipun saya tidak tahu secara detail berapa banyaknya pengaduan warga dalam setiap bulannya. “Dengan adanya rencana pemasangan PJU itu, sebisa mungkin dapat mengurangi keluhan dari warga masyarakat tersebut. Atau bahkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan penerangan jalan,” imbuh Wasto.
“Kami berharap pengajuan anggaran untuk penambahan PJU di tahun 2014 nanti dapat disetujui oleh DPRD. Kalau kita melihat tingkat kebutuhan PJU di daerah pinggiran Kota Malang ini, sudah sepantasnya atau seharusnya pengajuan itu bisa diterima oleh anggota DPRD, meskipun tidak semuanya,” pungkas Wasto. (say/dmb)