Kemajuan pemerintahan Kota Malang di bidang tata kelola pemerintahan banyak membuat daerah lain tertarik untuk belajar. Kali ini Badan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Provinsi Jawa Barat melakukan studi banding di Kota Malang terkait pengelolaan aset daerah, Selasa (24/02).
Sekretaris Badan Diklat Provinsi Jabar, Herman Ahdiyat mengungkapkan selain pendidikan di kelas, diklat teknis pengelolaan barang daerah agar lebih maksimal harus menjalani pendidikan juga di luar kelas. Dengan melakukan orientasi langsung ke lapangan seperti saat ini yang langsung ke Kota Malang, diharapkan semua peserta diklat bisa semakin bagus dalam menyerap materi.
“Kami sengaja memilih Kota Malang untuk melakukan orientasi lapangan karena melihat kota ini memiliki tata kelola aset yang bagus,” jelas Herman, Selasa (24/02).
Herman menjelaskan dengan belajar langsung ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Malang diharapkan para peserta tidak lagi meraba-raba bagaimana contoh yang bagus dalam pengelolaan aset. Waktu belajar di Kota Malang yang hanya tiga hari, praktis para peserta diberi materi yang lebih fokus pada pengelolaan aset.
“Kami sengaja fokus satu materi saja pada pengelolaan aset daerah bukan tanpa alasan, kami berharap dengan bisa fokus pada satu materi, hasil belajarnya bisa semakin baik,” tegas Herman. (cah/yon)