Selasa (24/02) bertempat di Ruang Sidang Balai Kota Malang telah dilaksanakan acara Penerimaan Orientasi Lapangan (OL) Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Teknis Pengelolaan Barang Daerah Badan Diklat Provinsi Jawa Barat Tahun 2015 di Pemerintah Kota Malang. Dalam kegiatan ini dihadiri 50 orang terdiri pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Malang dan peserta OL.
Dalam sambutan Wali Kota Malang, H. Moch. Anton yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Drs. Subkhan menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah harus transparan mulai dari proses perencanaan, penyusunan, sampai dengan pelaksanaan. Selain itu, akuntabilitas dalam pertanggungjawaban publik juga diperlukan.
“Dengan adanya penerapan prinsip-prinsip tersebut, maka diharapkan akan menghasilkan pengelolaan yang benar-benar mencerminkan kepentingan dan pengharapan masyarakat daerah setempat secara ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” imbuh Subkhan.
Pimpinan rombongan OL yang juga Kepala Bidang Diklat Teknis, Drs. H. Deny Erinawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan OL ini adalah untuk mengetahui teknis pengelolaan barang daerah yang dilakukan di Pemerintah Kota Malang dengan peserta yang mewakili kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Dalam OL ini terbagi menjadi tiga kelompok utama yang akan membahas pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengamanan barang daerah dan akan melakukan observasi pada lokus yang sudah ditentukan. Dialog interaktif lebih banyak membahas seputar masalah pemanfaatan aset daerah seperti sewa, pinjam pakai, PKS, POT, dan infrastruktur. (say/hms/yon)