Berita

Dispenda Kota Malang Gelar Tax Goes To School

dispenda-gelar-tax-goes-to-schoolDinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang terus menggencarkan event yang bertujuan untuk meningkatkan raihan pendapatan pajak. Setelah mengadakan Tax Goes To Mall dan Tax Goes To Campus, hari ini, Sabtu (14/03) Dispenda Kota Malang menggelar Tax Goes To School di aula SMA Negeri 4 Malang.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wali Kota Malang, H. Moch. Anton, Kepala Dinas Pendidikan, Dra. Zubaidah, MM dan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban ini disambut antusias oleh siswa-siswi yang ada di kompleks SMA yang berlokasi di Jl. Tugu yaitu SMAN 4, SMAN 3, serta SMAN 1 Malang. Para pelajar ini tampaknya ingin mengetahui secara menyeluruh terkait dunia perpajakan.

Kepala Dispenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT mengatakan jika event ini merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya memaksimalkan penerimaan pajak. “Kami nantinya akan terus mengadakan acara serupa ke semua mal, perguruan tinggi, dan sekolah yang ada di Kota Malang,” imbuh pria berkacamata itu.

“Kami ingin membentuk mindset dan memberikan pengetahuan tentang pajak sejak dini. Nantinya diharapkan para pelajar ini bisa menyampaikan kepada orang tua dan lingkungan sekitarnya mengenai pentingnya membayar pajak serta peruntukannya dari hasil pungutan pajak,” papar Ade.

Mantan Kepala Humas Pemkot Malang itu menambahkan, target pajak Kota Malang tahun 2015 Rp. 270 miliar, dan sejauh ini sudah tercapai sebesar 20 persen.  “Adapun sumber pendapatan pajaknya yaitu dari PBB, BPHTB, pajak reklame, hotel, resto dan pajak penerangan jalan. Kami nantinya juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kesadaran pajak ini,” beber Ade.

Apa yang dilaksanakan oleh Dispenda ini mendapat apresiasi positif dari Wali Kota Malang, H. Moch. Anton. Dengan selalu diadakannya kegiatan jemput bola di bidang perpajakan ini, orang nomor satu di Pemkot Malang itu berharap target pajak tahun ini bisa terealisasi dengan baik, dan bahkan bisa melampaui target.

“Pemerintah pusat sempat mau menghapus pajak. Namun akhirnya rencana aturan itu tidak jadi diberlakukan karena akan banyak merugikan pemerintah daerah. Waktu itu, termasuk Kota Malang sempat bingung, karena pendapatan terbesar daeran dari sektor pajak ini akan dihilangkan. Akan tetapi saat ini kepercayaan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sudah mulai membaik,” jelas politisi PKB itu.

Dengan adanya otonomi daerah, lanjut pria yang akrab disapa Abah Anton itu, maka daerah harus mengelola PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya. Jika pajak dihapus, maka akan menghambat program pembangunan. “Pajak tidak dihapus saja pemerintah daerah masih agak kesulitan dalam membangun daerahnya dan harus mencari sumber lain. Bagaimana kalau pajak jadi dihapuskan, pasti akan semakin menyulitkan pemerintah daerah karena sumber pendapatan terbesar dari pajak,” pungkas Abah Anton. (say/yon)

You may also like

Skip to content