Untuk memberikan pembelajaran betapa pentingnya legalitas dalam suatu perkawinan, Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar nikah massal di Hotel Sahid Montana Kota Malang, Kamis (28/5).
Dari 171 pasangan calon pengantin, hanya 36 pasangan yang lolos verifikasi dan bisa mengikuti acara nikah massal ini. Akan tetapi ada satu pasangan yang meninggal beberapa hari sebelum acara nikah massal dilaksanakan, jadi hanya 35 calon pengantin yang mengikuti gelaran ini.
Demikian yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Drs. Sutiaji saat ditemui di sela-sela acara. “Kita masih menjadwalkan kapan nikah massal kedua ini,” ujarnya.
“Untuk tahun 2016, nikah massal akan diserahkan ke masing-masing kelurahan. Berbagai kebutuhan terkait penyelenggaraannya, seperti persyaratan-persyaratan bagi calon pengantin, akan diurus melalui kelurahan,” imbuh Sutiaji.
Sebagai warga negara yang baik, terang pria berkacamata itu, kita harus taat terhadap aturan yang ada, dan salah satunya mengenai kepemilikan legalitas perkawinan ini. “Banyak peserta nikah massal yang usianya sudah tua, namun mereka mau ikut nikah massal. Ini luar biasa,” bebernya.
Dengan ikut nikah massal itu, lanjut Sutiadji, setidaknya para orang tua ini memiliki kebanggaan dan bisa menunjukkan kepada anak cucunya, jika mereka bisa menikah secara sah menurut agama dan pemerintah. “Khusus bagi yang tidak mempunyai biaya untuk menikah, adanya nikah massal ini sangat membantu,” pungkas Sutiadji. (say/yon)