Wali Kota Malang H. Moch. Anton melantik kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang periode 2015-2020 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (30/7). Ke depan, FKUB Kota Malang diharapkan turut berperan aktif di masyarakat.
FKUB Kota Malang harus menjalankan peran dan fungsinya sebagai wahana komunikasi, mediasi, dan media harmonisasi dalam mengomunikasikan pelaksanaan kegiatan keagamaan. Selain itu, FKUB juga harus mampu meneruskan kegiatan atau program lama yang telah berjalan baik.
Yang tak kalah penting, lanjut pria yang kerap disapa Abah Anton itu, dewan pembina diharapkan dapat membantu dalam merumuskan kebijakan terutama berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan memfasilitasi hubungan kerja dengan pemerintah daerah.
“Dengan adanya kepengurusan baru diharapkan kerukunan antar agama dapat berjalan semakin baik dan menciptakan masyarakat yang rukun, saling memahami, dan saling menghormati antara satu dengan yang lain. Peran tokoh agama pun harus mampu memberikan pencerdasan spiritual,” imbuh pria ramah itu, Kamis (30/7).
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Malang terpilih, H. Ahmad Taufiq Kusuma mengatakan, pihaknya bersama anggota lainnya akan langsung merapatkan barisan untuk membahas program kerja selama lima tahun ke depan. “Program itu nantinya akan di breakdown dalam satu tahunan,” jelasnya.
Ditambahkan Taufiq, pihaknya juga akan mensosialisasikan pemahaman Peraturan Bersama Menteri (PBM), Pergub (Peraturan Gubernur) dan Perwal (Peraturan Walikota) yang berkaitan dengan kinerja FKUB. “Dengan demikian, ke depan pengurus baru ini dapat bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada,” imbuhnya. (say/yon)