Lowokwaru, MC – Impian para petani di Indonesia agar mendapat perlindungan saat terjadi gagal panen tampaknya akan bisa segera menjadi kenyataan. Bagaimana rancangan bentuk asuransi bagi petani dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Bedah Konsep Asuransi Pertanian dengan tema ‘Peluang dan Tantangan Asuransi Pertanian Indonesia’ di Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang yang bekerjasama dengan PT. Asuransi Jasindo, Kamis (26/11).
Hadir sebagai pemateri dalam FGD kali ini adalah Sahar Pasaribu (peneliti), Son Suwasono (Komite Petugas Penyuluh Pertanian Provinsi Jawa Timur) dan utusan dari Asuransi Jasindo. Dari kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pandangan yang baik tentang penerapan asuransi bagi petani.
Dekan Fakultas Pertanian Unitri Malang Dr. Widyowati mengungkapkan asuransi pertanian dimaksudkan untuk melindungi petani dalam menghadapi keadaan gagal panen dengan harapan nantinya petani tidak lagi khawatir jika menghadapi kegagalan.
“Asuransi ini sudah dicoba diterapkan di 632 hektar lahan di Tuban, Gresik dan Sumatera Selatan. Hasilnya menggembirakan, karena itu akan dijadikan program nasional,” jelas Widyowati, Kamis (26/11).
Dengan mendapatkan perlindungan asuransi, Widyowati menjelaskan petani akan menerima klaim asuransi jika mengalami kegagalan panen. Baik itu gagal panen karena serangan hama, kekeringan, maupun bencana alam lainnya.
“Untuk sementara asuransi diberikan kepada para petani padi. Ke depan kemungkinan juga diberikan kepada petani untuk produk lain,” tegas Widyowati.
Asuransi pertanian bisa didapatkan, imbuhnya, dengan syarat antara lain luas lahan petani harus dibawah dua hektar, serta petani harus sudah tergabung dalam kelompok tani. Asuransi pertanian sendiri saat ini sudah diatur dalam undang-undang perlindungan dan pemberdayaan petani.
“Saat ini PT. Jasindo dipercaya pemerintah sebagai pelaksanan asuransi pertanian. Untuk pengaturanya bagaimana ke depan, kini sedang dibahas,” pungkas Widyowati. (cah/yon)
1 Comment