Berita

Satgas Waspada Investasi Kota Malang Resmi Dikukuhkan

Klojen, MC – Melindungi masyarakat Kota Malang agar tidak terjerumus dan menjadi korban maraknya investasi ilegal, bekerjasama dengan instansi terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Kota Malang, Selasa (9/8).

pengukuhan satgas pengawasan investasi Kota Malang
Penandatangan komitmen bersama dan pengukuhan Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum dan Pengelolaan Investasi Kota Malang

Secara resmi satgas yang dibentuk dari berbagai unsur masyarakat ini dikukuhkan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono di Ruang Sidang Balai Kota Malang dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang H. Moch. Anton.

Kusumaningtuti mengatakan sampai saat ini masyarakat masih banyak yang menerima tawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki isin dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat.

“Masyarakat ditawarkan investasi dengan janji keuntungan yang sangat tinggi di luar batas kewajaran. Tidak segan-segan saat menawarkan investasi juga melibatkan tokoh agama untuk mempermudah mendapatkan konsumen,” ungkap Kusumaningtuti, Selasa (9/8).

“Akhirnya yang menderita kerugian masyarakat sendiri karena dananya telah disalahgunakan untuk membayar imbalan nasabah lama ataupun dilarikan oleh pemilik perusahaan,” imbuhnya.

Wali Kota Malang H. Moch. Anton menyambut baik dengan dikukuhkanya Satgas Waspada Investasi ini.  Keberadaan Satgas Waspada Investasi diharapkan pria yang akrab disapa Abah tersebut akan mampu menangani permasalahan investasi ilegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang jumlahnya tidak sedikit.

Dengan terbentuknya Satgas Waspada Investasi di Kota Malang, penanganan permasalahan investasi ilegal akan menjadi lebih komprehensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang sehingga menjadi lebih efektif dan dapat menghindarkan masyarakat dari kerugian akibat berinvestasi pada perusahaan atau pihak yang tidak memiliki izin.

Melalui saluran layanan konsumen di seluruh Kantor OJK, sampai tanggal 11 Juni 2016, masyarakat telah menyampaikan permintaan informasi dan atau pertanyaan terhadap legalitas 430 perusahaan yang menawarkan investasi kepada masyarakat.

Satgas Waspada Investasi Kota Malang adalah yang pertama di Indonesia untuk tingkatan kabupaten/kota dan terdiri dari beberapa instansi yaitu Kantor OJK Malang, Kepolisian Resor Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content