Klojen, MC – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali melakukan razia kepada siswa sekolah yang membolos sekolah, Kamis (12/1). Dalam razia kali ini terjaring sepuluh pelajar yang sedang berada di warung internet (warnet) pada saat jam sekolah.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Drs. Soni Purwanto mengatakan jika razia ini dilakukan dua kali dalam seminggu. Tujuannya adalah agar para siswa di Kota Malang tidak lagi membolos pada saat jam pelajaran.
“Razia ini kita lakukan seminggu dua kali, agar tidak ada lagi siswa yang membolos sekolah. Ini untuk memberikan efek jera kepada para pelajar agar tidak berada di luar sekolah saat jam pelajaran,” ujarnya.
Siswa yang terjaring razia langsung dibawa petugas menuju ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mereka juga menulis dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di lain hari.
“Siswa yang bolos sekolah ini telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Mereka akan mendapat peringatam keras, dan bila diulangi lagi akan mendapat sanksi sesuai aturan itu,” jelas Soni.
Pada razia kali ini, salah seorang siswi juga terjaring razia karena ketahuan berada di warnet saat jam pelajaran. Bahkan, sang guru yang mendengar ada muridnya terjaring razia langsung datang ke Kantor Satpol PP untuk menjemput muridnya.
“Ada yang dijemput guru sekolah dan ada juga yang dijemput orang tuanya. Para siswa yang terjaring razia ini sudah menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Soni.
Bagi pengusaha warnet, Satpol PP Kota Malang juga mengingatkan agar tidak membuat bilik tertutup, karena hal itu bisa disalahgunakan khususnya bagi para siswa sekolah. (say/yon)
1 Comment