Berita

Dinkop & Usaha Mikro Sosialisasikan Fasilitas Kemudahan Legalitas Badan Usaha Mikro

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Memberdayakan agar usaha mikro di Kota Malang semakin berkembang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang semakin gencar membuat berbagai terobosan. Kali ini adalah dengan memberikan edukasi kepada pelaku usaha mikro di Kota Malang melalui Sosialisasi Peningkatan Fasilitas Kemudahan Legalitas Badan Usaha Mikro di Hotel Montana 2 Malang, Selasa (2/5).

Melalui kegiatan ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang bertekad bisa menguatkan usaha kecil di Kota Malang agar semuanya memiliki legalitas, sehingga saat produk yang dibuat dijual ke pasar, produk-produk tersebut mampu bersaing dengan produk dari dalam negeri maupun luar negeri.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Dra. Tri Widyani Pangestuti, M.Si mengungkapkan, untuk menumbuhkembangkan pelaku usaha mikro di Kota Malang, pihaknya terus melakukan berbagai upaya. Termasuk dengan mengadakan sosialisasi yang digelar selama dua hari mulai Selasa (2/5) hingga Rabu (3/5) ini.

“Mengapa sosialisasi ini kami lakukan? Sebab mengembangkan UKM adalah tugas bersama demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan mengembangkan usaha kecil,” jelas Yani, panggilan akrab Tri Widyani, Selasa (2/5).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 100 peserta pelaku UKM dari berbagai kelurahan yang ada di Kota Malang ini diharapkan bisa menjadi dasar untuk memberdayakan usaha-usaha kecil di Kota Malang yang saat ini terus berkembang dengan jumlah yang luar biasa. Menurut data terakhir, di Kota Malang ada sebanyak kurang lebih 70.000 usaha mikro.

“Jika potensi ini terus dikembangkan, saya yakin ke depan UKM di Kota Malang semakin berdaya dan mandiri, baik dalam mengembangkan usaha maupun kemandirian,” yakinnya.

Yani menambahkan, Pemerintah tanpa ada kerjasama yang baik dengan masyarakat, dalam hal ini adalah pelaku usaha yang tergabung dalam usaha mikro, tentu pegembanggannya tidak akan berjalan dengan baik . Karena itu ia mengatakan sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak harus terus dipupuk dan ditingkatkan.

“Kita tahu pertumbuhan perekonomian di Indonesia dalam hal ini khususnya di Kota Malang mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Kenyataan ini tentu memberikan dampak yang tidak sedikit untuk usaha mikro itu sendiri,” tambahnya.

Sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan ekonomi rakyat, Kota Malang pun terus berupaya. Harapannya saat menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan era pasar bebas, usaha kecil tetap mampu bersaing.

“Dari kenyatan ini, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Koperasi terus memberikan perhatian sehingga UKM bisa semakin tangguh, berkembang dan mandiri,” ujar Yani.

Terlebih, imbuhnya, Wali Kota Malang H. Moch. Anton juga sangat peduli dan memberikan perhatian luar biasa bagi pelaku usaha kecil untuk bisa berkembang. Kenyataan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku pelaku usaha khususnya usaha kecil untuk terdorong agar semakin berkembang.

Pada kegiatan ini diisi para pemateri yang berkompeten di bidangnya, antara lain itu dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sendiri, pakar hukum, juga dari akademisi.

Materi hari pertama kegiatan sosialisasi mengangkat tema peran serta kekayaan intelektual dalam perlindungan kekataan intelektual badan usaha mikro yang disampaikan oleh Elok Waziroh, STP, M.Si. Materi  kedua disampaikan Iwan Rizali dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Malang yang menyampaikan materi tentang jenis-jenis pelayanan perizinan serta tata cara mengurus perizinan.

Sedangkan pemateri Chusnul Arifianti dan Drs. Winarto, SH menyampaikan materi terkait pedoman pemberian sertifikat produksi pangan dan industri rumah tangga, termasuk juga terkait bentuk badan hukum usaha. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content