Klojen (malangkota.go.id) – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang masa khidmat 2016-2021 dikukuhkan oleh Wali Kota Malang H. Moch. Anton di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (21/12). Pada kesempatan ini pria yang akrab disapa Abah Anton itu mengungkapkan peran masjid saat ini tak hanya sebagai tempat ibadah semata, namun harus bisa sebagai tempat pendidikan.
Dalam rangka menghidupkan masjid, salah satu upaya Pemerintah Kota Malang adalah dengan diterbitkannya Surat Edaran Walikota Malang tentang Himbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah (Gerakan Shalat Berjamaah di Awal Waktu).
“Imbauan untuk shalat berjamaah bukan hanya sekedar untuk pembinaan dan pengutan mental, lebih dari itu adalah untuk menghidupkan masjid,” terang Abah Anton, Kamis (21/12).
Di era globalisasi seperti saat ini, imbuhnya, peran dan fungsi masjid harus dikembangkan bukan saja sebagai tempat ibadah, lebih dari itu masjid juga sebagai pusat pembelajaran agama Islam kepada anak anak.
Dengan adanya masjid sebagai tempat pendidikan anak-anak, harapannya para generasi penerus tidak terpengaruh berbagai ajaran-ajaran yang menyimpang dari agama Islam dan Al-Quran. Masjid, juga berfungsi sebagai tempat penyatu umat Islam.
“Pemkot berharap dengan dikukuhkanya DMI bisa semakin memakmurkan masjid, dan berimbas lebih banyak lagi kepada kemaslahatan umat,” harap Abah Anton.
Sementara Ketua DMI Jawa Timur, Drs. H. M. Roziqi mengucapkan selamat kepada Pengurus DMI Kota Malang yang telah dilantik. “Semoga bisa membawa amanah. Kita tahu bersama bahwa masjid merupakan sarana yang luar biasa dan memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan agama Islam,” terang Roziqi.
Pengukuhan Pengurus Daerah DMI Kota Malang juga diisi dengan agenda rapat kerja daerah (Rakerda) yang membahas hal hal strategis untuk pengembangan masjid di masa depan. (cah/yon)