Blimbing (malangkota.go.id) – Sistem digitalisasi yang mulai diterapkan di tiap pemerintah daerah tentu akan mendukung etos kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga akan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus meningkatkan kemampuannya saat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya. Jika kinerjanya bagus maka dia layak mendapatkan penghargaan, sebaliknya jika kinerjanya tidak bagus maka akan mendapatkan sanksi.
Hal itulah yang disampaikan oleh Samsul Hidayat, S.S., MPSDM, Kepala Seksi Supervisi Kantor Regional II Surabaya Badan Kepegawaian Negara saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Aplikasi e-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Senin (30/04). Menurutnya, dengan aplikasi e-Kinerja ini, maka seorang pimpinan bisa menilai capaian dari kinerja bawahannya.
“Selama ini, tolak ukur kinerja ASN masih kurang efektif dengan sistem manual yang diberlakukan yang juga diindikasi memunculkan faktor suka dan tidak suka diantara sesama ASN,” jelasnya.
Kesemuanya itu, lanjut Samsul, sebagaimana diperintahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, bahwa pada tahun 2019 nanti setiap pemda sudah harus menerapkan sistem digitalisasi dalam menjalankan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini, pelayanan manual sudah mulai dihilangkan, sehingga efisiensi dan etos kerja ASN bisa terwujud,” imbuhnya.
Dengan aplikasi ini, kata dia, ASN dapat me-manage pekerjaannya, harus mengerjakan apa, dan pekerjaan harus diselesaikan dalam berapa lama. “Jika sudah lengkap, maka akan diukur dan kapan ASN akan mendapatkan reward (penghargaan) atau punishment (sanksi), karena kualitas dan kemampuan setiap ASN tentu berbeda,” urai Samsul.
“Dengan adanya sistem e-Kinerja ini, maka akan meminimalkan atau menekan terjadinya miskomunikasi di dalam sebuah organisasi, karena semua kinerja atau laporan berdasarkan data. Dari data yang ada ini, maka bisa dijadikan acuan bagi seorang pimpinan untuk merancang program dan atau mengambil keputusan, karena sistem e-kinerja ini diintegrasikan ke sistem yang lain,” jelasnya.
Melalui sistem digitalisasi atau aplikasi e-kinerja ini, terang Samsul, diharapkan akan terus meningkatkan etos kinerja para ASN, terselenggaranya pemerintahan yang bermartabat, efektif dan efisien. Dari semua itu, akan berdampak pada optimalisasi pelayanan kepada semua lapisan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Dra. Anita Sukmawati, bahwa aplikasi e-Kinerja ini sangat efektif dan dapat meningkatkan produktivitas kinerja para ASN. Aplikasi ini akan segera diterapkan di semua organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkot Malang.
“Kami segera memberlakukan e-Kinerja, dan kami juga akan melakukan pengawasan atau pemantauan. Jika masih ada yang belum jelas dan kurang memahami, mohon segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BKD, sehingga program ini berjalan lancer serta optimal, khususnya dalam melayani masyarakat,” pungkas perempuan berhijab ini. (say/yon)