Kedungkandang (malangkota.go.id) – Capaian impresif dibukukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang pada pertengahan triwulan kedua tahun 2018. Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp375 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 ini, realisasinya telah menyentuh angka rerata 43,60%.
Mengacu data yang telah dihimpun BP2D hingga 21 Mei 2018, jumlah anggaran yang telah dibukukan ke kas daerah sudah mencapai Rp163,4 miliar.
Dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sejauh ini penerimaannya sudah Rp67,5 miliar. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai 46% dari target sebesar Rp146,45 miliar yang dibebankan.
Realisasi signifikan juga terlihat dari sektor pajak restoran. Dengan target Rp48 miliar, telah masuk penerimaan sejumlah Rp24 miliar atau sudah 50%. Begitu pula dari Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp54 miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp19,2 miliar atau 36% capaian dari target. Sedangkan dari sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp800 juta, sudah masuk penerimaan Rp333 juta (42%).
Beralih ke sektor Pajak Hiburan yang memiliki target Rp7 miliar, penerimaan sampai pertengahan Mei ini telah menyentuh angka Rp4,2 miliar atau persentase capaian menembus 60%.
Dari sektor Pajak Hotel yang memiliki target Rp38 miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp16,2 miliar. Artinya, persentase capaian dari target menginjak 43%.
Untuk Pajak Reklame, telah masuk penerimaan senilai Rp10 miliar yang artinya dari target sebesar Rp19 miliar untuk tahun ini telah tercapai 54%.
Tak kalah memuaskan penerimaan dari Pajak Parkir. Dengan target Rp4,75 miliar, penerimaan sampai pertengahan triwulan kedua 2018 sudah menembus Rp2,3 miliar (49,4%).
Sementara dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang masa jatuh temponya baru akan berakhir 31 Juli nanti, penerimaannya sudah mencapai Rp19 miliar. Dari target sebesar Rp57 miliar yang dibebankan, ini artinya capaian ada di kisaran 34%.
Atas nama Pemerintah Kota Malang, Plh Kepala BP2D Kota Malang, M. Toriq, S.Sos, M.TP secara khusus mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Kota Malang dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya.
“Terima kasih kepada seluruh warga Kota Malang, utamanya para Wajib Pajak yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya. Hal ini semakin memacu kami untuk semakin meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (04/06)
Tak lupa ia mengingatkan kepada Wajib Pajak (WP), khususnya yang melaporkan pajaknya sendiri (self assesment) agar melaporkan omzetnya untuk pembayaran pajak daerah paling lambat pada 8 Juni mendatang.
Menurut ketentuan, setiap bulannya mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 WP harus melaporkan omzet bulan sebelumnya atau menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) untuk ketetapan pajaknya.
“Perlu kami informasikan, bahwa pelayanan terakhir sebelum libur Lebaran adalah pada hari Jumat, 8 Juni mendatang. Kami imbau para WP yang melakukan pelaporan omzet secara manual untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin,” imbau Toriq.
Karena kalau melewati ketentuan tersebut, WP akan dikenai denda sebesar 25% dari pokok pajak ditambah sanksi administrasi berupa bunga dua persen sebulan, dihitung dari pajak yang kurang atau terlambat dibayar untuk jangka waktu paling lama 24 bulan dihitung sejak saat terutangnya pajak.
Sedangkan WP yang melakukan pelaporan pajak secara online tetap bisa melakukannya hingga tanggal 10. Apalagi saat ini sudah hadir aplikasi SAMPADE yang dapat diakses kapan pun dan dimana pun melalui gadget dan real time selama 24 jam.
Terpisah, Kepala BP2D Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT optimis target Rp375 miliar yang naik Rp25 miliar menjadi Rp400 miliar pada P-APBD mendatang dapat tercapai pada waktu tutup buku 2018. “Bahkan bisa saja sebelum akhir tahun sudah melampaui target,” tuturnya optimis.
Keyakinan pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas Setda Kota Malang ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama empat tahun belakangan ini BP2D memang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif.
“Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. Berbagai inovasi dan gebrakan akan terus kami geber hingga akhir tahun nanti,” tandas Sam Ade d’Kross, demikian sapaan akrabnya. (say/yon)