Berita

KPU Kota Malang Resmi Tetapkan DCT Pileg 2019

Blimbing (malangkota.go.id) – Dari 535 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Malang 2019, akhirnya Kamis (20/09) di Hotel Atria, KPU Kota Malang resmi menetapkan 529 orang dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Berkurangnya jumlah ini menurut Ketua KPU Kota Malang, Zainudin, karena selama proses DCT ada beberapa caleg yang mengundurkan diri atau tercoret oleh partai pengusung.

Penetapan DCT Anggota DPRD Kota Malang dan Sosialisasi tentang Kampanye dalam Pemilu 2019

Terkait hal tersebut, berbagai partai pengusung sudah memenuhi syarat untuk melakukan pencoretan terhadap para calegnya, seperti halnya memberikan surat pemberhentian dari partai kepada pihak KPU, atau surat kematian bagi caleg yang meninggal dunia. Disisi lain, karena berbagai alasan, ada beberapa caleg yang secara pribadi mengundurkan diri.

Zaenudin menambahkan, dari 529 caleg ada 12 orang caleg yang bermasalah dengan hukum. Namun karena partai pengusung tidak mencoret atau mengganti, maka mereka mempunyai hak yang sama dengan caleg lain serta tetap bisa mengikuti kontestasi pemilu legislatif 2019 nanti.

“Sejauh ini memang belum ada aturan yang melarang, bagi caleg yang terseret masalah hukum dan belum inkrah untuk mengikuti pesta demokrasi. Indonesia adalah negara hukum, maka semua harus mentaati dan menjalankan hukum yang ada dan berlaku,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah nanti dalam surat suara akan ada tanda khusus bagi para caleg bermasalah ini dan sesuai wacana yang beredar selama ini, Zaenudin menyampaikan masih belum ada. Namun jika aturan itu nanti muncul, maka pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berkekuatan hukum tersebut.

Dari berbagai hal itu, Zaenudin berharap dan himbau semua pihak agar tidak menyikapinya dengan berlebihan, karena semua ada aturannya. “Dengan demikian pesta demokrasi akan berjalan dengan baik, terutama Kota Malang akan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content