Lowokwaru (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial Kota Malang menyalurkan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan pokok bagi lanjut usia tidak potensial dan penyandang disabilitas. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara serentak, yakni di Kantor Dinsos Kota Malang, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun dan juga di Kantor Kelurahan Buring.
Seperti yang terprotret di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (7/11), Kepala Dinas Sosial Kota Malang bersama Camat Lowokwaru menyerahkan bantuan sosial yang terdiri dari beras kualitas premium, susu, dan juga biskuit.
Camat Lowokwaru Imam Badar, SE, M.Si mengungkapkan, di wilayah Kecamatan Lowokwaru memang masih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Kami sudah mengecek bahwa lansia penerima bantuan memang sangat membutuhkan, bahkan ada yang hidup sendiri, ada yang hidup hanya tinggal bersama cucu,” ungkap Abi, demikian Camat Lowokwaru itu akrab disapa, Rabu (7/11).
Sementara itu untuk masyarakat penyandang disabilitas, disampaikan Imam Badar di wilayahnya terdapat sekitar 227 orang. Ia berharap melalui penyerahan bantuan seperti ini dapat memotivasi serta meringankan beban hidup para penyandang disabilitas dan lansia.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Malang Dra. Sri Wahyuningtyas, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Pemkot Malang peduli terhadap lansia dan kaum difabel.
“Pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Malang untuk bisa menyentuh para lansia dan juga penyandang difabel,” terang Yuyun, demikian panggilan akrab Sri Wahyuningtyas.
Yuyun menambahkan, bantuan sosial kali ini diberikan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan gizi selama setahun. Untuk penyandang disabilitas, bantuan pemenuhan gizi diberikan selama sembilan bulan. “Kami berharap untuk tahun yang akan datang bantuan bisa meningkat,” harap Yuyun. (cah/yon)