Blimbing (malangkota.go.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang melakukan perekaman KTP elektronik kepada 100 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Kamis (17/01/2019).
Hal ini menunjukkan keseriusan Dispendukcapil Kota Malang dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat di Kota Malang. Apalagi sebentar lagi seluruh warga Indonesia akan mengikuti pesta demokrasi. Di mana syarat untuk bisa memberikan hak suara dalam pemilihan umum adalah identitas berupa KTP elektroniik.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM mengungkapkan jika warga binaan Lapas Kelas I Lowokwaru asal Kota Malang ada yang sudah melakukan perekaman KTP elektonik dan ada yang belum.
“Hari ini ada sebanyak 100 orang warga binaan di Lapas Lowokwaru yang melakukan perekaman KTP elektronik,” ungkap Eny Hari Sutiarny.
Selain perekaman KTP elektronik, Dispendukcapil juga melakukan pengecekan geometrik kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Lowokwaru. Setelah diperiksa, kalau sudah benar nantinya akan dicetakkan surat keterangan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang, Yudi Suseno mengatakan Lapas Lowokwaru saat ini ada sebanyak 3.038 WBP. Warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.899 orang, masing-masing terdiri dari Kota Malang 723 orang, Kabupaten Malang 1.123 orang, Kota Batu 108 orang, dan 945 orang berasal dari berbagai daerah lain.
Warga binaan ini nantinya memiliki hak suara untuk menyalurkan aspirasinya pada pemilihan umum 17 April 2019 mendatang.
“Warga binaan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik kami lakukan perekaman, harapannya saat pemilu 2019 nanti mereka bisa memberikan aspirasinya untuk memilih,” terang Yudi. (cah/ram/yon)