Klojen (malangkota.go.id) – Musim kampanye pemilihan legislatif masih menyisakan waktu, dan setiap calon berlomba-lomba mendekati konstituen demi memenangkan pertarungan memperoleh kursi anggota dewan dari tingkat kota-kabupaten hingga DPR RI. Hanya saja, sebagian warga masih tidak memiliki akses terbuka terhadap calon wakil mereka di parlemen nantinya.
Kondisi inilah yang menginspirasi seorang dosen bernama Herman Tolle dan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang untuk membuat sebuah aplikasi yang berisikan informasi lengkap tentang para calon legislatif yang maju di Pileg 2019.
Aplikasi tersebut adalah InfoCALEG 2019 yang merupakan hasil karya dosen dan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang. Aplikasi ini berbasis Android dan iOS yang berisikan informasi terbaru dan lengkap tentang para calon legislator. “Info tersebut terdiri dari nama, asal partai, nomor urut, dan serta curriculum vitae umum sang calon legislator,” jelas Herman, Senin (25/03/2019) .
Pengumpulan data di info caleg tersebut, dikumpulkan oleh kreator melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum, laman resmi partai politik peserta Pemilu hingga akun pribadi para caleg, serta berita di media massa dan lini massa dunia maya.
Semua informasi, terang Herman, dirangkum dalam profil singkat dan ditampilkan berkelompok menurut partai politik dan target tingkatan pemilu yang diikuti caleg. “Aplikasi ini diciptakan untuk mempermudah warga yang memiliki hak pilih dalam menentukan pilihannya, serta mengenal para wakil rakyat yang nantinya akan duduk di parlemen,” urainya.
Lebih jauh Herman mengatakan, selain dapat diunduh secara gratis melalui perangkat Android dan iOS, aplikasi info caleg ini juga tersedia dalam bentuk laman internet. “Warga masyarakat hendaknya melihat dengan teliti terkait profil para caleg, mengingat caleg dan parpol peserta Pemilu cukup banyak,” sambungnya.
“Meski sempat mengalami kendala pengumpulan data, aplikasi InfoCALEG 2019 ini kini sudah banyak diunduh warga masyarakat dan calon legislator, serta dapat digunakan sebagai ajang kampanye selama masa kampanye berlangsung,” pungkas Herman. (say/yon)