Klojen (malangkota.go.id) – Masih dalam rangka Hari Kesatuan Gerak ke-67 Bhayangkari, Bhayangkari Cabang Malang Kota menggadeng Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang memberikan layanan dan menyerahkan puluhan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), Rabu (24/07/2019).
Kedua identitas kependudukan tersebut diberikan kepada keluarga polisi, polwan, ASN, warga, dan pekerja harian lepas di Mapolres Malang Kota. Adanya layanan ini, diharapkan dapat membantu warga, khususnya dari keluarga polisi serta sebagai bentuk riil kepedulian dari para ibu-ibu Bhayangkari. Para penerima layanan gratis ini, dikoordinir oleh lima Polsek yang ada di wilayah kerja Mapolres Malang Kota.
Demikian yang disampaikan Wakil Ketua Bhayangkari Malang Kota, Wulan Ari Trestiawan, pada Rabu (24/07/2019). Setelah menggelar pemeriksaan IVA atau inspeksi visual asetat dan pemeriksaan payudara klinis atau sadanis, para istri polisi ini memberikan layanan lanjutan berupa Akta Kelahiran dan KIA.
“Pelayanan dan wujud kepedulian dari anggota Bhayangkari ini, sekaligus dalam rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-67 tahun. Kali ini, puluhan Akta Kelahiran dan KIA diberikan kepada keluarga polisi, polwan, ASN, warga, dan para pekerja harian lepas,” imbuh perempuan berhijab itu.
Dengan diberikannya kedua identitas kependudukan tersebut, kata dia, kebutuhan adminduk anak terpenuhi sejak dini. “Akta Kelahiran dan KIA ini sangat penting dan merupakan kebutuhan dasar. Terutama ketika anak memasuki usia sekolah, maka syarat utamanya adalah memiliki kedua dokumen tersebut,” terang Wulan.
Istri Wakapolres Malang Kota itu menambahkan bahwa dalam pelayanan ini, anak yang baru lahir dan diterbitkan Akta Kelahiran, maka secara otomatis juga akan mendapat KIA. “Terkait hal tersebut, karena memang layanan ini menjadi satu paket,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM mengatakan jika layanan ini merupakan wujud sinergi pemerintah dengan Polri. “Tak hanya memberi layanan cepat, yaitu maksimal tiga hari, setiap pengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis. Saya sudah sering menginstruksikan hal tersebut di jajaran saya, sehingga pelayanan akan lebih maksimal lagi,” pungkas Eny. (say/yon)