Artikel

Besaran Inflasi Kota Malang di Bawah Provinsi Jatim

Sukun (malangkota.go.id) – Besaran angka inflasi di Kota Malang selama bulan Januari 2020 dipengaruhi oleh berbagai faktor. Namun penyumbang terbesar yaitu bersumber dari kelompok makanan, minuman dan tembakau, dimana angka inflasi berada di angka 0,41 persen.

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo

Angka itu berasal dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Senin (03/02/2020) yang disampaikan oleh Sunaryo selaku Kepala BPS Kota Malang di kantornya. Akan tetapi, disampaikan Sunaryo besaran inflasi Kota Malang itu lebih rendah jika dibanding dengan inflasi Provinsi Jawa Timur yang ada di angka 0,50 persen.

Lebih jauh Sunaryo mengatakan jika dari 11 kelompok pengeluaran, kenaikan paling tinggi di kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang mengalami kenaikan 1,54 persen dan berkontribusi terhadap inflasi 0,33 persen.

Selain kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, kata dia kenaikan juga terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen, dan perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,31 persen.

“Kelompok pengeluaran yang juga mengalami kenaikan yaitu sektor kesehatan sebesar 0,13 persen, penyediaan makanan dan minuman atau restoran naik 0,05 persen, dan perawatan pribadi, dan jasa lainnya naik sebesar 0,53 persen,” imbuh Sunaryo.

Akan tetapi, terang dia, ada dua kelompok yang mengalami penurunan, yaitu perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga, turun sebesar 0,17 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,14 persen.

Disisi lain, ada kelompok-kelompok yang tidak mengalami kenaikan atau sama dengan bulan sebelumnya, yaitu pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, rekreasi, olahraga, dan budaya, serta pendidikan. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content