Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar kegiatan Sosialisasi Legalitas Usaha Perdagangan di Hotel Pelangi Kota Malang, Kamis (13/2/2020).
Kepala Diskopindag Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dari pengalaman selama ini, daya saing UMKM sering kalah karena belum memiliki legalitas. Oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini akan membantu para pelaku usaha di Kota Malang dapat lebih berkembang.
“Usaha kecil biasanya sulit berkembang karena belum adanya legalitas. Melalui kegiatan ini kami ingin membantu usaha kecil di Kota Malang bisa semakin berkembang,” jelas Wahyu, Kamis (13/2).
Dengan mendatangkan para pakar yang berpengalaman sebagai narasumber, Wahyu yakin para peserta kegiatan jadi semakin tahu dan paham apa yang harus dilakukan untuk mengurus legalitas. Pasalnya masih banyak anggapan selama ini sulit untuk mengurus legalitas. “Jika kesulitan untuk mengurus legalitas ataupun ada kesulitan lain dalam hal untuk mengembangkan usaha, kami siap membantu,” ucap Wahyu kepada peserta kegiatan.
Sementara itu Kabid Perdagangan Dinas Kopindag Kota Malang Sapto Wibowo mengatakan kegiatan ini mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Malang serta Disnaker-PMPTSP agar peserta mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru yang sangat berguna.
Dengan dibimbing pihak-pihak yang berkompeten, Sapto berharap setelah mengikuti kegiatan, para peserta mendapatkan banyak manfaat. “Jangan sampai setelah mengikuti kegiatan pengetahuan yang diperoleh berlalu begitu saja,” katanya. (cah/yon)
Bagaimana pengajuan bantuan dan solusi dalam usaha saya saat ini
Tolong bantuannya untuk usaha saya, karna terus merosot akibat covid ini