Klojen (malangkota.go.id) – Setelah turun langsung dan melakukan pengecekan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada warga Kota Malang di Kantor Pos Besar Malang beberapa hari yang lalu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji juga melakukan hal yang sama di Kantor Kelurahan Arjowinangun dan Kedungkandang, Sabtu (09/05/2020). Upaya ini guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak.
Selain itu, pria berkacamata itu mengimbau para petugas agar melakukan pengecekan data penerima bansos dengan selektif. Hal ini mengacu pada penyaluran bansos di Kantor Pos Besar Malang yang sempat terdeteksi ada data ganda. Saat itu bantuan memang belum diserahkan, karena petugas mendeteksi lebih awal saat pemeriksaan identitas calon penerima bantuan.
Para petugas, seperti dari Dispendukcapil, kelurahan dan inspektorat, terang Sutiaji, memang harus melakukan penyeleksian lebih ekstra terhadap data penerima sebelum bantuan diserahkan. “Dengan demikian, bantuan dari Kemensos tersebut penyalurannya merata dan sesuai data yang valid,” imbuhnya.
Yang juga harus menjadi perhatian petugas, disampaikan Sutiaji adalah terkait keaslian data atau dokumen warga. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pemalsuan identitas yang bisa dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Yang menjadi fokus perhatian kami bukan sekedar nilai atau jumlah bantuannya, tapi juga keaslian dan kelengkapan dokumen. Karena hal tersebut dapat mengacaukan sistem,” tegas Sutiaji.
Untuk diketahui, di Kota Malang ada sekitar 41 ribu warga yang menerima bansos dari Kemensos. Adapun nilainya sebesar Rp600 ribu setiap bulan dan akan diterima warga yang berhak menerima selama tiga bulan. “Dengan keakuratan data, maka juga akan menghindari adanya tumpang tindih penyaluran dan penerimaan bantuan. Karena selain dari Kemensos juga ada penyaluran bantuan dari Pemprov Jatim dan Pemkot Malang,” urainya.
Saat melakukan pengecekan seperti ini, Wali Kota Sutiaji juga menekankan penerapan protokol pencegahan terhadap berbagai hal yang dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19. “Warga maupun petugas harus menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, serta melakukan pengecekan suhu tubuh,” paparnya. (say/yon)