Berita

BNN Launching Portal Pengaduan Penyalahgunaan Narkoba

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Seperti halnya kabupaten/kota lain, di Kota Malang kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan kaum muda masih relatif tinggi. Maka dari itu, para petugas khususnya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang harus bergerak lebih masif lagi.

Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko (dua dari kiri), Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto (dua dari kanan) foto bersama penerima penghargaan penggiat antinarkoba

Hal inilah yang ditekankan oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko usai mengikuti video conference dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kantor BNN Kota Malang, Jumat (26/06/2020).

Dalam video conference yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin tersebut, banyak pesan yang disampaikan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pada momen ini BNN pusat juga melaunching portal pengaduan di alamat https://aduannarkoba.bnn.go.id yang bisa dimanfaatkan semua elemen masyarakat dalam mencegah dan menekan penyalahgunaan berbagai jenis narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan.

Terkait hal tersebut, Wawali mengajak masyarakat maupun petugas agar memanfaatkan kanal tersebut untuk melaporkan kepada petugas jika ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba. “Melalui kanal tersebut, kami harap pencegahan hingga pemberantasan peredaran narkoba dapat lebih maksimal lagi. Khususnya di kalangan kaum muda yang dapat merusak harapan dan masa depan mereka sebagai generasi calon pemimpin bangsa,” ungkapnya.

“Siapa pun yang terbukti menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, serta untuk memberi efek jera bagi para pelakunya. Disisi lain, hal tersebut agar menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, sehingga akan berpikir ulang untuk bertindak kejahatan. Pemkot Malang pun akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan semua itu,” sambung pria yang akrab disapa Bung Edi itu.

Senada, Kepala BNN Kota Malang AKBP Agoes Irianto mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan semua kekuatannya untuk menekan maupun mencegah penyalahgunaan berbagai jenis narkoba. “Meski di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini kami akan terus melakukan sosialisasi secara daring dan sebisa mungkin secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk saat ini, dikatakannya yang sedang marak dan kerap terjadi kasus penyalahgunaan narkoba berjenis ganja. Selama pandemi Covid-19 atau tepatnya pada bulan Maret hingga April lalu, kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi, namun pada bulan Mei hingga Juni ini mulai menurun.

“Kami akan terus bergerak dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan, serta terus mempersempit ruang gerak para pelaku. Bagi yang terbukti dan tertangkap, pasti akan kami tindak tegas dan akan mendapat sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Agoes. (say/yon)

You may also like

Skip to content