Klojen (malangkota.go.id) – Dewan Kesenian terlahir dengan berbagai tujuan mulia, salah satunya karena seniman sebagai aset bangsa dianggap memiliki peran strategis dalam mempengaruhi opini publik. Kesepahaman ini dituangkan dalam Manifes Kebudayaan pada tanggal 17 Agustus 1963. Seiring dengan semakin majemuknya (opini) publik, semakin kompleks pula peran, fungsi dan karakter yang harus diemban Dewan Kesenian.
Kompleksitas tersebut menuntut perkembangan kedewasaan pola pikir dan literasi global dalam menyikapi kebebasan berekspresi (seni) yang menjadi ruh utama dalam perkembangan dunia kesenian. Disisi lain, perawatan akan akar-akar tradisi seni juga harus terperhatikan posisinya dalam gerbong fungsi sosial kultural kesenian.
Setelah sempat vakum dalam beberapa tahun, Dewan Kesenian Malang sebagai lembaga independen dalam perawatan, pengembangan, dan pemanfaatan seni kembali menggelora dengan berbagai harapan dan tantangan baru. Dunia kesenian seolah tercabik-cabik dengan berbagai teknologi dan penyikapan yang serba instant terhadap kesenian.
Generasi muda sibuk dalam egoisme kesendirian di dunia virtualnya sendiri. Pendangkalan-pendangkalan tren berkesenian seolah dilegalkan dengan semakin mudahnya gelar keartisan yang diperoleh dari dunia virtual. Esensi, emosi, energi, dan penghargaan terhadap karya seni tergantikan oleh jumlah data statistik interaksi dan kepopuleran yang terbaca dalam sosial media.
Di dunia yang lain, para pakar yang ke’nabi’annya terakui dalam dunia seni menggenggam erat keilmuan yang dimilikinya sebagai ‘wangsit linuwih’ yang tidak semua orang bisa dengan mudah mendapatkan, mempelajari, melakoni bahkan mengembangkannya. Periuk nasi yang didapat dari tirakat berkeseniannya harus tetap terjaga dari campur tangan pihak-pihak yang mereka anggap tidak atau belum pantas menjadi penerus.
Dan ketika generasi muda mencoba mencari bentuk karya baru yang lebih melebur dalam karakter serta semangat generasi muda, para ‘nabi-nabi’ dunia seni tadi akan berteriak lantang pada masyarakat dan para pemangku jabatan; “kami ditinggalkan, generasi muda tidak ada yang peduli pada kami, pembiaran dan ketidakpedulian ini akan mematikan tradisi seni kita yang adiluhung…”.
Situasi inilah yang menuntut Dewan Kesenian Malang (dan Dewan Kesenian Daerah lain) untuk bersikap bijak dalam memposisikan lembaga sebagai rantai penghubung dalam fenomena missing link antar generasi dan peradaban seni saat ini. Kerelaan pengembangan kesenian tradisi oleh para pelaku muda kesenian dan ketulusan seniman-seniman muda merawat akar seni mereka menjadi kunci pembuka sekat antar generasi.
Dewan Kesenian Malang berdiri di Malang, 31 Desember 1973. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Kesenian Malang disusun oleh Dr.Hazim Amir, Drs Yasso Winarto, Drs IGN Oka. Yang mengetik Henricus Supriyanto, guru SMA Cor Jesu dan koresponden Mingguan Mahasiswa Bandung. Semua aktivitas Dewan Kesenian Malang di Radio Senaputra dan Jl.Guntur 1 sebagai kantor Rektorat dan Humas Universitas Brawijaya. Djanalis Djanaid bersama koran kampus Mimbar Brawijaya menjadi mediator Dewan Kesenian Malang dan Universitas Brawijaya.
M. Achmad Ichsan adalah Ketua Dewan Kesenian Malang pertama tahun 1973. Saat itu sekretariat Dewan Kesenian Malang di Radio Senaputra. Dewan Kesenian Malang berkembang pesat dengan sokongan sepenuhnya Wali Kota Malang, Kolonel Soegiyono (1973-1983).
Setelah M. Achmad Ichsan, Ketua Dewan Kesenian Malang selanjutnya adalah: Djanalis Djanaid, M.Sudibyo, Basuki, Munadjat, M. Sattar, Totok Kamdani, Dwi Cahyono, Dyah Mayangsari, Bobby Nugroho.
Sekretariat Dewan Kesenian Malang beberapa kali pindah alamat, dari Radio Senaputra, Gedung Kesenian Cenderawasih di Jl. Nusakambangan 19 (kini Gedung Kesenian Gajayana) menuju Jl. Majapahit 3 hingga hari ini.
Dewan Kesenian Malang tercatat pernah menjadi penggagas Temu Dewan Kesenian Indonesia yang pertama dan dilaksanakan di Kota Malang. Dewan Kesenian Malang mengirim tim delegasi hadir dalam Temu Dewan Kesenian Indonesia II di Ujung Pandang. Kol.Soegiyono, Walikota Malang turut hadir dan menjadi narasumber dalam forum tersebut.
Eksistensi Dewan Kesenian Malang terbentang sejak Walikota Malang Kol. Soegiyono, Drs.Soeprapto, Dr. H. Tom Uripan N, SH, H. M. Soesamto, Kol. Inf. H. Suyitno, Drs.Peni Suparto, M.Ap, Ir. H. Mochamad Anton, Ir.Wahid Wahyudi, MT, hingga Drs.H.Sutiaji ( 2018-2023). (say/yon)