Usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid di Provinsi Jawa Timur secara daring di NCC Kota Malang, Walikota menyampaikan hasil rakor dengan Gubernur Jawa Timur yakni meliputi proses-proses dan persiapan tentang vaksin, diharapkan saat pendistribusian vaksin secara akomodasi dan infrastruktur sudah siap berkaitan dengan kedatangan vaksin ke depan.
Yang kedua adalah siapa yang diprioritaskan pertama untuk vaksin, dalam hal ini diputuskan untuk nakes, dijelaskan juga masalah siklus dimana ada empat siklus pertama mulai dari verifikasi, pendaftaran, screening dan seterusnya seperti yang sudah disosialisasikan. Selanjutnya berkaitan dengan masalah lonjakan kasus covid di Jawa Timur, bagaimana caranya menekan angka kematian.
Sedangkan berkaitan dengan PPKM, modifikasi dari PSBB. Pada kesempatan ini Walikota Malang sudah menyampaikan kepada Gubernur bahwa Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu memakai modifikasi tidak sama sepenuhnya dengan intruksi Mendagri No. 1 tahun 2021. Beliau menyampaikan, modifikasi PPKM seperti mall dan resto buka mulai pukul 07.00 sampai pukul 20.00, namun beliau berharap akan ditaati betul. Untuk WFH dan WFO beliau menjelaskan akan ada pengecualian untuk pabrik karena tidak bisa dikerjakan di rumah, nantinya akan ada surat keputusan dari Provinsi berkaitan dengan pabrik.
“Daripada kita membuat regulasi ketat tapi pelaksaan zero, maka kompromi bagi saya itu penting bagaimana memberikan ruang bagi teman-teman pengusaha di satu sisi tapi protokol covid tetap ditegakkan.” Tambah beliau saat menjelaskan modifikasi PPKM.
Saat ini ada penurunan di Jawa Timur terhadap protokol kesehatan. Dengan adanya PPKM diharapkan membawa semangat kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.