Lowokwaru (malangkota.go.id) – Bisnis utama Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai radio masih akan melekat di hati masyarakat di era digital saat ini. Sebagai contoh, radio masih sangat diminati sebagai ‘teman’ perjalanan saat berkendara.
Namun, tak bisa dipungkiri transformasi radio dari platform audio ke audio visual dengan banyaknya model konten podcast harus direspons dan diadaptasi oleh lembaga penyiaran, termasuk RRI. Karena Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI memiliki kekuatan positioning sebagai media publik milik rakyat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S. Sos saat focus group discussion (FGD) yang bertema ‘Implementasi Kebijakan Dewas dalam Pemanfaatan Medsos RRI secara Terintegrasi’ di Kantor LPP RRI Malang, Kamis (4/3/2021).
“Saya yakin bahwa bisnis utama RRI sebagai radio masih akan melekat di hati masyarakat di era digital saat ini. Tidak bisa dipungkiri transformasi radio dari platform audio ke audio visual, misalnya model podcast,” ujar Nur Widianto.
Selain itu, Nur Widianto mengungkapkan Pemerintah Kota Malang membuka ruang kolaborasi untuk berbagi konten dengan RRI Malang. Sehingga bisa saling menguatkan perkembangan media sosial yang semakin cepat ini.
Pembicara dari Dewan Pengawas RRI, Mistam, menyampaikan bahwa kata publik menjadi mantra dan menjiwai operasional RRI sejak awal berdirinya. Artinya kepentingan publik menjadi prioritas utama RRI sebagai milik rakyat. Menurutnya, semua bisa berdiskusi secara bebas demi pencapaian peran RRI yang ikut hadir dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Internet hadir dengan segala variannya, termasuk radio digital bisa menjadi medium audio dan visual yang semakin interaktif dengan pengelolaan website dan media sosial yang tepat dan optimal,” ujar Mistam.
Sementara itu, Danny Kosasih dari Konsultan Komunikasi Medzcomm menyampaikan beberapa hasil survei yang menarik terhadap perkembangan media sosial saat ini. Temuan pertama adalah mayoritas responden mengemukakan pilihan utama media sosial yang dimiliki, yakni Instagram (92,6%), WhatsApp (88,34%), Facebook (77,8%) dan YouTube (73,5%).
“Adapun tujuan pemanfaatan media sosial didominasi kebutuhan mencari informasi yang jelas dan valid, hiburan, musik, pendidikan, dan interaksi digital,” jelas Danny.
Terkait temuan tersebut, pakar komunikasi Dr. Lintang Ratri mendorong agar pengelolaan media sosial tidak lagi menjadi pekerjaan sampingan. “Harus ada pengelolaan secara khusus agar fokus, serta dioperasionalkan dengan memperhatikan diferensiasi karakter setiap media sosial dan pasar yang disasar,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S. Sos; anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata, Ketua Dewas LPP RRI Mistam; pakar IT Danny Kosasih, MBA; pakar komunikasi Dr. Lintang Ratri, serta moderator Rochmad Effendy, B. HSc, M. Si. (yon/ram)